Mafia Pajak Jilid II
Pengacara Dhana: Kasus Dhana Ulah Parpol Besar Alihkan Isu
Kuasa Hukum terdakwa mafia pajak Dhana Widyatmika, Luthfie Hakim, menyatakan bahwa kasus yang menimpa kliennya hanyalah pengalihan isu

Laporan Pradita Seti Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum terdakwa mafia pajak Dhana Widyatmika, Luthfie Hakim, menyatakan bahwa kasus yang menimpa kliennya hanyalah pengalihan isu oleh sebuah partai politik besar.
Demikian yang diungkapkan oleh Luthfie Hakim sebelum sidang putusan sela digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/07/2012) pagi.
"Menurut hemat saya, ini adalah upaya rekayasa dengan menggelembungkan (jumlah dana) sedemikian rupa," ungkap Luthfie.
Perihal putusan sela, Luthfie menyerahkan pada majelis hakim di sidang nanti. "Kalau hakim tak bisa terima, ya masyarakat pasti pintar dan mau menerima," tuturnya.
Dhana Widyatmika terjerat dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Ada aliran dana sebesar 97 miliar rupiah di rekeningnya. Ia mengajukan keberatan atas dakwaanya pada sidang sebelumnya.