Mafia Pajak Jilid II
Status Politisi PKS Rama Pratama Masih Saksi
Penyidik juga belum berencana memanggil Rama kembal. Namun, dimungkinkan dipanggil kembali untuk klarifiksi jika terbukti ada bukti baru.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Kejaksaan Agung RI terus mendalami kesaksian mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama. Dalam hal ini terkait kasus korupsi dan pencucian uang oleh Dhana Widyatmika.
Jaksa Agung, Basrief Arief, saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (04/05/2012), memastikan, untuk sementara ini status Rama masih saksi.
"Sepanjang itu memang bisa dilakukan pengembangan tentu kita lakukan pengembangan dari keterangan itu. Tidak saja sama dia, pada (tersangka) yang lain juga demikian," katanya.
Penyidik menemukan, Rama sempat menyetorkan uang ke rekening Reksadana milik Dhana. Basrief menegaskan kembali, pihaknya masih terus mendalami hal tersebut.
"Kita lihat nanti itu kan pencucian dari pada kliringnya, kemudian transaksinya seperti apa, dan asalnya dari mana tentu akan ditindaklanjuti," ujar Basrief.
Penyidik juga belum berencana memanggil Rama kembal. Namun, dimungkinkan dipanggil kembali untuk klarifiksi jika terbukti ada bukti baru.