Emas Milik Ketua MK Mahfud MD Dilelang
Pemilik travel haji umrah, Ali Abdullah berhasil memenangkan lelang paket barang gratifikasi
Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik travel haji umrah, Ali Abdullah
berhasil memenangkan lelang paket barang gratifikasi milik Ketua
Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Yakni berupa satu set perhiasan emas
20 karat yang terdiri dari 1 kalung, 1 gelang dan dua cincin.
Lelang dibuka dengan barang paket gratifikasi Mahfud MD yang
diberikan oleh Ketua PWNU Riau di Jakarta, Badar Ali Majid yang
dibuka dengan harga harga 7.550.000.
Pada pembukaan lelang sempat terjadi tawar menawar sengit antara Ali
dan ratusan peserta lelang yang hadir dalam lelang barang gratifikasi
yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan
Keuangan Negara (KPKN).
"Yak, delapan juta lima ratus satu kali, delapan lima dua kali,
delapan lima tiga kali. Yak sah! "ujar pelelang yang mengesahkan Ali
menjadi pemilik emas Mahfud MD dengan harga akhir lelang sebesar Rp
8.500.00 di Jakarta, Rabu(18/7/2012).
Lebih lanjut mengenai lelang, Ketua Tim Pelaporan Gratifikasi KPK,
Agus Priyanto, menyatakan bahwa barang lelang gratifikasi KPK ini
didapatkan dari penyelenggara negara terkait jabatannya.
Agus mengatakan penyelenggara negara wajib menyerahkan barang
gratifikasi yang didapatkannya kepada KPK.
"Semua penyelenggara sampai eselon satunya dan seluruh PNS dari
tingkat satu sampai empat bisa menyerahkan barang gratifikasi ke
KPK,"jelas Agus sesaat sebelum proses lelang dimulai.
- Hingga Kini Zulkarnaen Djabar Belum Terima Surat Pemanggilan
- PPK Kemenag Diperiksa 12 Jam Soal Dugaan Korupsi Alquran
- Kemenag Butuh Lima Hari Tuntaskan Investigasi
- Yusril Minta KPK Fokus Usut Dana Awal Haji di Kemenag