Sabtu, 4 Oktober 2025

Denda Rp 5 Juta Karena Bawa Gadis Bawah Umur

Operasi penyakit masyarakat kembali digelar pada hari Selasa

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Operasi penyakit masyarakat kembali digelar pada hari Selasa (18/7/2012) sekitar pukul 23.00 malam melibatkan puluhan anggota gabungan dari Polres dan Sat Pol PP Bantul.

Dalam razia ini, telah diamankan sedikitnya 28 orang terdiri dari PSK dan pasangan mesum yang terjaring dikawasan wisata Pantai Parangkusumo hingga Parangtritis. Mereka kemudian disidangkan dalam dakwaan tipiring di PN Bantul pada Rabu (18/7/2012) pagi.

"Saya bertiga karaoke, saat baru pegang mikropon, pintu tiba-tiba dibuka kemudian kami disuruh ikut. Ya cuman karaoke dan ngga ada laki-lakinya wanita semua," ujar Tini (33), Sekar (23) dan Tari (33) pada Tribun usai sidang.

Mereka bertiga ini mengaku warga Klaten, Jawa Tengah. Ketiganya divonis dengan denda Rp 250 ribu subsider 14 hari kurungan. Lain halnya dengan GA (27), ia harus merogoh kocek lebih dalam karena mendapat vonis denda sebesar Rp 5 Juta subsider 3 bulan kurungan.

Pasalnya ia didakwa dengan Perda No 5 tahun 2007 tentang larangan pelacuran yang didalamnya termasuk kedapatan melakukan perbuatan mesum bersama pasangan tidak resmi.

Pria yang mengaku seorang wiraswasta asal Kulon Progo ini diamankan di sebuah hotel di kawasan Pantai Parangtritis saat sedang berduaan dengan gadis sebut saja NN berusia 16 tahun.

"Karena NN  ini masih di bawah umur, maka langsung kami kembalikan kepada orang tuanya. Kebetulan GA dan NN ini adalah pasangan kekasih, orang tua NN juga sudah lama mengetahui status mereka," ungkap Toh Budi Staf Pidana Ringan Kejaksaan Negeri  Bantul pada Tribun, usai sidang.

Lanjutnya, vonis yang memberatkan GA lantaran NN yang berusia 16 tahun ini menurut undang-undang perlindungan anak No 23 tahun 2002
masih tergolong bawah umur.

GA sendiri yang berperawakan sedang, berambut belah pinggir ini cukup tenang ketika mengikuti sidang yang dipimpin oleh hakim Golom Silitonga. Berbaju hitam bercelana jeans gelap, ia tak menampik tuduhan yang didakwakan kepadanya tersebut.

Terpisah Sismadi bagian Penyidik Sat Pol PP mengatakan, pihaknya menerjunkan 23 personil dalam operasi pekat tersebut. "Ini bukan semata-mata karena mau Ramadan, namun memang kegiatan rutin dan akan terus kami lakukan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved