Ibu RT Pengecer Togel Ditangkap Polisi
Saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik
TRIBUNNEWS.COM,NGANJUK- Sumiati (40) buruh tani asal desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Nganjuk Jawa Timur, diamankan polisi.
Wanita paruh baya tersebut tertangkap tangan petugas kepolisian sedang mengecer nomor judi Togel.
PS Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Bambang Sutikno membenarkan adanya penangkapan ibu-ibu pengecer nomor judi togel. Bersama tersangka, petugas mengamankan 1 buah HP, 1 lembar Kertas Karbon, 1 lembar catatan nomor tombokan, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah Polpoint, dan uang tunai Rp 88 ribu yang diduga sebagai uang taruhan.
"Saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik," kata Bambang, Selasa (17/7/2012).
Penangkapan kepada ibu-ibu pengecer judi togel tersebut, jelas Bambang, berdasar laporan dari masyarakat yang diterima petugas.
Selanjutnya sejumlah petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Dan ternyata informasi tersebut benar adanya sehingga sangat meresahkan warga.
"Petugaspun melakukan pengamanan terhadap ibu-ibu pelaku pengecer nomor judi togel bersama sejumlah barang buktinya," ucap Bambang.
Selanjutnya, ungkap Bambang, pelaku pengecer judi togel diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara tersangka pengecer judi togel, Sumiati mengaku kalau ngecer nomor judi togel sebagai pekerjaan sambilan untuk menambah pendapatan keluarga.
"Karena kerjaan buruh tani di sawah lagi sepi sehingga cari penghasilan tambahan dari ngecer togel," ucap Sumiati kepada petugas kepolisian.