Minggu, 5 Oktober 2025

Eksekusi Lahan di Pasar Kembang Yogya Ditolak

Penolakan eksekusi oleh pemilik lahan di Jl Pasar Kembang 23 Sosrowijayan Wetan, Suwarto, benar-benar dilakukan, Selasa (17/7/2012) pagi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Eksekusi Lahan di Pasar Kembang Yogya Ditolak
tribun jogja
suasana di Jl Pasar Kembang 23 Yogyakarta, Selasa (17/7/2012)

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Penolakan eksekusi oleh pemilik lahan di Jl Pasar Kembang 23 Sosrowijayan Wetan, Suwarto, benar-benar dilakukan, Selasa (17/7/2012) pagi. Ratusan warga pendukung pemilik lahan bakar ban dan pasang spanduk sebagai bentuk protes dan penolakan tersebut.

Sementara personel Pengadilan Negeri Yogyakarta yang datang untuk mengeksekusi masih menggelar musyawarah internal di lokasi. Seseorang pendukung pemilik lahan histeris mengancam akan bakar diri jika eksekusi dilakukan. Puluhan anggota Polresta Yogyakarta pun siaga di lokasi dengan pengamanan lengkap.

Pada Kamis (12/7/2012) lalu, pemilik lahan mempertanyakan sikap PN Yogyakarta. Pasalnya, sepengetahuannya pada 2006 putusan PN memenangkannya atas gugatan Asia-Africa Hotel. Inti putusannya, tanah seluas 161 meter persegi yang selama ini ditempatinya tersebut tetap miliknya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved