Mendag Diminta Usut Biang Keladi Kenaikan Harga Bahan Pokok
Menurut Iskandar, kenaikan bahan pokok saat ini, menunjukkan adanya kesalahan dalam tata niaga dan distribusi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, diminta mengusut para 'pemain' di balik kenaikan harga bahan-bahan pokok, setiap menjelang bulan puasa dan Lebaran.
Demikian disampaikan anggota Komisi VI (Bidang Perdagangan dan Perindustrian) DPR dari Fraksi PPP Iskandar Syaichu, Minggu (15/7/2012).
Menurut Iskandar, kenaikan bahan pokok saat ini, menunjukkan adanya kesalahan dalam tata niaga dan distribusi.
Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus segera menginvestigasi para 'pemain' kenaikan bahan pokok.
"Kami meminta Kementerian Perdagangan mengusut biang keladi kenaikan harga bahan pokok. Menteri perdagangan harus serius tangani kenaikan harga bahan pokok yang membumbung tinggi," ujar Iskandar.
Kenaikan harga bahan pokok yang selalu terjadi setiap menjelang puasa dan hari keagamaan, lanjutnya, jelas menyusahkan masyarakat.
Pemerintah, dalam hal ini Menteri Perdagangan, tuturnya, harus bergerak dan turun ke lapangan untuk memastikan penyebabnya.
"Terdapat kesalahan berpikir bila kenaikan bahan pokok karena adanya permintaan (demand) yang meningkat dari masyarakat," imbuhnya.
Iskandar juga meminta Kemendag bekerja sama dengan aparat penegak hukum, untuk menindak secara hukum, bila ditemukan pelanggaran oleh penjual atau distributor.
Pemerintah dipersilakan kembali melakukan kebijakan klasik, yakni operasi pasar, untuk merespons kenaikan harga bahan pokok, bila hanya punya solusi itu.
Namun, Iskandar mengingatkan, kebijakan itu bukan solusi terbaik untuk mengatasi kenaikan harga bahan pokok.
"Kemendag harus turun langsung mengecek kenapa bahan pokok naik. Kenaikan harga ini akan membuat sulit pedagang kecil, dan tentunya akan menambah tingkat kemiskinan baru di masyarakat," papar anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gresik-Lamongan. (*)
BACA JUGA