Direktur Utama PT Timah Dipolisikan
Ketua Harian Asosiasi Tambang Timah Indonesia (ATTI), Hendra Apollo melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Timah ke Polda Kepulauan Bangka

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ketua Harian Asosiasi Tambang Timah Indonesia (ATTI), Hendra Apollo melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Timah ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/7/2012).
Hendra Apolo yang ditemui wartawan, di saat melapor ke Polda Babel, Jumat (13/7/2012) mengatakan nama pengusaha timah di Babel ini telah tercemar. Selanjutnya, mereka juga menuntut kerugian materil dan immateril.
Terpisah Dirut PT Timah Tbk melalui Kepala Sekretariat (Corporate Secretary) PT Timah Tbk Agung yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut belum berhasil diperoleh penjelasannya.
Hingga berita ini diturunkan, Jumat (13/7/2012) pukul 18.50 saat Bangkapos.com (Tribun Network) menghubungi telepon selulernya, di ujung sambungan hanya diterima suara nada sibuk.
Berselang kemudian, Direktur Utama PT Timah Tbk Sukrisno berhasil dihubungi Bangkapos.com, guna konfirmasi terkait hal ini. Hanya saja, dia belum dapat menanggapi tentang pelaporan dirinya ke Polda Bangka Belitung oleh Asosiasi Tambang Timah Indonesia (ATTI). Sukrisno mengatakan belum jelas apa yang menjadi persoalan, sehingga dirinya sampai dilaporkan ke Polda.
"Kalau soal statement saya, ya itu yang direkam teman-teman wartawan. Saya belum bisa memberikan komentar, saya juga belum membaca beritanya,” ujar Sukrisno kepada bangkapos.com, Jumat (13/7/2012).
Baca Juga:
- Legislator Sulsel Ramai-ramai Urus Dana Bansos
- Pemkab Bantu Pensiunan TNI Polri
- Satpam KM Bukit Siguntang Dilaporkan ke Polisi
- Kemendagri Baru Distribusikan 225 e-KTP Warga