Sabtu, 4 Oktober 2025

Direktur Utama PT Timah Dipolisikan

Ketua Harian Asosiasi Tambang Timah Indonesia (ATTI), Hendra Apollo melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Timah ke Polda Kepulauan Bangka

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Direktur Utama PT Timah Dipolisikan
TRIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU
Dirut Baru PT Timah, Sukrisno (kanan) dan mantan PT Timah Wachid Usman (kiri)

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ketua Harian Asosiasi Tambang Timah Indonesia (ATTI), Hendra Apollo melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Timah ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/7/2012).

Hendra Apolo yang ditemui wartawan, di saat melapor ke Polda Babel, Jumat (13/7/2012) mengatakan nama pengusaha timah di Babel ini telah tercemar. Selanjutnya, mereka juga menuntut kerugian materil dan immateril.

Terpisah Dirut PT Timah Tbk melalui Kepala Sekretariat (Corporate Secretary) PT Timah Tbk Agung yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut belum berhasil diperoleh penjelasannya.

Hingga berita ini diturunkan, Jumat (13/7/2012) pukul 18.50 saat Bangkapos.com (Tribun Network) menghubungi telepon selulernya, di ujung sambungan hanya diterima suara nada sibuk.

Berselang kemudian, Direktur Utama PT Timah Tbk Sukrisno berhasil dihubungi Bangkapos.com, guna konfirmasi terkait hal ini. Hanya saja, dia belum dapat menanggapi tentang pelaporan dirinya ke Polda Bangka Belitung oleh Asosiasi Tambang Timah Indonesia (ATTI). Sukrisno mengatakan belum jelas apa yang menjadi persoalan, sehingga dirinya sampai dilaporkan ke Polda.

"Kalau soal statement saya, ya itu yang direkam teman-teman wartawan. Saya belum bisa memberikan komentar, saya juga belum membaca beritanya,” ujar Sukrisno kepada bangkapos.com, Jumat (13/7/2012).

Baca Juga:


Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved