Sabtu, 4 Oktober 2025

Penjualan Buku Bahasa Sunda di Palasari Tetap Sepi

Akhir Mei 2012, Kota Bandung memiliki Perda Bahasa Sunda. Warga yang berada di Kota Bandung

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Akhir Mei 2012, Kota Bandung memiliki Perda Bahasa Sunda. Warga yang berada di Kota Bandung pun diwajibkan menggunakan Bahasa Sunda sebagai alat komunikasi setiap Rabu.

Keluarnya Perda Bahasa Sunda ternyata tidak berpengaruh terhadap penjualan buku berbahasa Sunda di Pasar Buku Palasari, Kota Bandung. Pedagang mengaku penjualan buku Bahasa Sunda tetap sepi.

Salah seorang pedagang, Gagay mengaku penjualan buku Bahasa Sunda di tokonya tidak lebih dari 5 persen dari total penjualan buku setiap bulannya. "Rata-rata pembeli masih anak sekolah. Tapi saat ini kan sekolah juga baru beberapa hari masuk, jadi belum kelihatan yang nyari buku pelajaran," kata dia, saat ditemui di tokonya, Kamis (12/7/2012).

Hal sama dikatakan Yusef, pedagang buku di Palasari. Menurut dia, pembeli buku Bahasa Sunda sangat sedikit. "Paling hanya 3 persen dalam sebulan," katanya.

Baca juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved