Penjualan Buku Bahasa Sunda di Palasari Tetap Sepi
Akhir Mei 2012, Kota Bandung memiliki Perda Bahasa Sunda. Warga yang berada di Kota Bandung
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Akhir Mei 2012, Kota Bandung memiliki Perda Bahasa Sunda. Warga yang berada di Kota Bandung pun diwajibkan menggunakan Bahasa Sunda sebagai alat komunikasi setiap Rabu.
Keluarnya Perda Bahasa Sunda ternyata tidak berpengaruh terhadap penjualan buku berbahasa Sunda di Pasar Buku Palasari, Kota Bandung. Pedagang mengaku penjualan buku Bahasa Sunda tetap sepi.
Salah seorang pedagang, Gagay mengaku penjualan buku Bahasa Sunda di tokonya tidak lebih dari 5 persen dari total penjualan buku setiap bulannya. "Rata-rata pembeli masih anak sekolah. Tapi saat ini kan sekolah juga baru beberapa hari masuk, jadi belum kelihatan yang nyari buku pelajaran," kata dia, saat ditemui di tokonya, Kamis (12/7/2012).
Hal sama dikatakan Yusef, pedagang buku di Palasari. Menurut dia, pembeli buku Bahasa Sunda sangat sedikit. "Paling hanya 3 persen dalam sebulan," katanya.
Baca juga:
- Warga Garut Protes Soal Raskin
- Dukun Ponari Mengulang Kelas VI setelah 7 Bulan DO
- Daging Ayam Tembus Rp 29.000 per Kg
- Pemkab Malang Target Selesaikan 50 Rumah PNS Tahun Ini