Mafia Anggaran
Wa Ode Tambah Penasihat dari Kantor Yusril Ihza
Masuk agenda pembuktian perkara, terdakwa Wa Ode Nurhayati menambah penasihat hukumnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masuk agenda pembuktian perkara, terdakwa Wa Ode Nurhayati menambah penasihat hukumnya. Hal itu disampaikan Penasihat Hukum Wa Ode, Wa Ode Nur Zaenab kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/7/2012).
"Majelis hakim, kami akan menyampaikan bahwa ada penambahan tim Penasihat Hukum terdakwa," kata Nur Zaenab. Adapun PH tersebut yakni Andreas Irawan, SH dari Kantor Hukum Yusril Izha Mahendra.
Sementara itu, sidang perkara dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi menghadirkan 2 orang saksi penting pada kasus ini.
Di antaranya yakni Pengusaha Haris Surahman dan Staf Wa Ode, Sefa Yolanda. "Saksinya Sefa dan Haris," terang Zaenab kepada Tribunnews.com di Pengadilan Tipikor. (Edwin Firdaus)
baca juga: