Senin, 6 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Wa Ode Tambah Penasihat dari Kantor Yusril Ihza

Masuk agenda pembuktian perkara, terdakwa Wa Ode Nurhayati menambah penasihat hukumnya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Wa Ode Tambah Penasihat dari Kantor Yusril Ihza
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tedakwa, Wa Ode Nurhayati, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan nota keberatan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/6/2012). Wa Ode diduga terkait suap kasus alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masuk agenda pembuktian perkara, terdakwa Wa Ode Nurhayati menambah penasihat hukumnya.  Hal itu disampaikan Penasihat Hukum Wa Ode, Wa Ode Nur Zaenab kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

"Majelis hakim, kami akan menyampaikan bahwa ada penambahan tim Penasihat Hukum terdakwa," kata Nur Zaenab. Adapun PH tersebut yakni Andreas Irawan, SH dari Kantor Hukum Yusril Izha Mahendra.

Sementara itu, sidang perkara dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi menghadirkan 2 orang saksi penting pada kasus ini.

Di antaranya yakni Pengusaha Haris Surahman dan Staf Wa Ode, Sefa Yolanda.  "Saksinya Sefa dan Haris," terang Zaenab kepada Tribunnews.com di Pengadilan Tipikor. (Edwin Firdaus)

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved