KPK Tangkap Bupati
Hartati Murdaya Angkat Bicara Soal Bupati Buol
tidak sedang memperluas lahan perkebunannya, tidak sedang mengurus ijin lahan perkebunan yang baru,
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil menangkap Bupati Buol, Amran Batalipu. Politisi Golkar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu ditangkap di rumah pribadinya di Jalan Mas Mansyur Kota Buol, Jumat Subuh tadi pukul 03.30 Wita.
Terkait dengan mencuatnya berita tersebut dan mengaitkan kasus Siti Hartati Murdaya akhirnya angkat bicara lewat press release, Jumat (6/7/2012), melalui juru bicaranya, M. Al Khadziq yang juga Kader Partai Demokrat dan Aktifis Muda Nahdlatul Ulama, merasa perlu menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut:
1. Bahwa benar PT. Hardaya Inti Plantation memiliki perkebunan kelapa
sawit di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah yang telah beroperasi sejak
tahun 1995. Namun saat ini perusahaan tidak sedang membuka lahan
perkebunan yang baru, tidak sedang memperluas lahan perkebunannya,
tidak sedang mengurus ijin lahan perkebunan yang baru, dan tidak sedang
mengurus ijin perluasan lahan perkebunan di kabupaten tersebut.
2. Bahwa surat rekomendasi hak guna usaha (HGU) adalah bukan pemberian
lahan perkebunan yang baru, juga bukan pemberian HGU-nya itu sendiri.
Setelah pemerintah daerah menarik investor ke daerah terpencil tersebut
dengan memberi lahan perkebunan kelapa sawit pada tahun 1995, maka
sudah semestinya surat rekomendasi HGU secara normative diberikan
kepada PT. Hardaya Inti Plantation, karena lahan sudah ditanami kelapa
sawit, sudah memproduksi CPO, sudah mampu menyerap ribuan tenaga
kerja, dan sudah memberikan kontribusi yang tidak kecil bagi kemajuan
daerah setempat.
3. Bahwa PT. Hardaya Inti Plantation tidak terlibat penyuapan, gratifikasi, atau tindak pidana apapun terkait dengan rekomendasi HGU, karena sebenarnya rekomendasi HGU akan tetap diterbitkan oleh instansi yang berwenang, mengingat perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan
yang ditentukan oleh peraturan dan perundang-undangan.
4. Oleh sebab itu rekomendasi HGU tersebut sesungguhnya tidak memiliki
nilai yang signifikan dimana untuk mendapatkannya harus ditukar
dengan uang senilai milyaran rupiah seperti diberitakan oleh media
massa. Sehingga terlalu naif jika PT. Hardaya Inti Plantation dikatakan
berniat melakukan suap senilai milyaran hanya untuk mendapat surat
rekomendasi HGU yang sesungguhnya tidak memiliki nilai signifikan
tersebut.
5. Bahwa terkait adanya tuduhan penyuapan terhadap Bupati Buol ini, Ibu
Hartati Murdaya selaku pemilik PT. Hardaya Inti Plantation, adalah seorang warga negara yang taat hukum dan senantiasa menghormati segala
proses hukum, termasuk yang saat ini sedang berlangsung di KPK. Ibu
Hartati Murdaya mendukung semua tugas KPK untuk membongkar korupsi
di Indonesia sampai ke akar-akarnya, karena masalah pemberantasan
korupsi juga merupakan program utama dari pemerintahan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.
6. Hanya mengeluarkan rekomendasi pencekalan terhadap diri Ibu Hartati Murdaya. Langkah ini terkesan berlebihan dan prematur karena rekomendasi
pencekalan dikeluarkan jauh sebelum KPK meminta keterangan Bupati
Buol, Amran Batalipu itu sendiri. Sebagaimana diketahui, rekomendasi
pencekalan diumumkan KPK pada tanggal 3 Juli 2012, sedangkan Bupati
Buol baru ditangkap oleh KPK hari ini tanggal 6 Juli 2012.
saja disayangkan langkah KPK yang telah terburu-buru
7. Jika yang menjadi alasan pencekalan adalah adanya kekhawatiran yang
bersangkutan akan pergi ke luar negeri, maka hal itu tidaklah beralasan
dan mencerminkan adanya kesalah-pahaman terhadap siapa sebenarnya
sosok Ibu Hartati Murdaya yang sesungguhnya.
8. Ibu Hartati Murdaya adalah sosok pribadi yang sangat nasionalis-religius yang lahir, hidup, dan mati-nya untuk Indonesia, sehingga tidak mungkin akan lari hanya gara-gara masalah seperti ini. Beliau adalah seorang pemuka agama, yang seluruh hidupnya dicurahkan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi umatnya, bagi masyarakatnya, bangsanya, dan negaranya.
Demikian beberapa hal yang kami rasa perlu disampaikan kepada masyarakat
luas, untuk meletakkan duduk-masalah sesuai dengan keadaan yang sebenar-
benarnya.