Terlibat Narkoba PAN Pecat Anggota DPRD Sulut
DPW Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memutuskan memecat Akbar Datunsolang, Anggota DPRD Sulut dari kepengurusan Partai karena
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memutuskan memecat Akbar Datunsolang, Anggota DPRD Sulut dari kepengurusan Partai karena tersangkut dugaan kasus penggunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ayub Ali, Sekretaris DPW PAN Sulut, di Kantor DPRD Sulut, Rabu (4/7/2012) siang.
Menurut Ali, keputusan itu diambil usai mengadakan rapat pengurus, meski tanpa kehadiran Tatong Bara, Ketua DPW PAN Sulut, Selasa (3/7/2012) malam.
"DPW memutuskan memecat kader (Akbar). Ibu ketua (Tatong Bara) sudah meng-oke-kan keputusan rapat tersebut, selanjutnya rekomendasi akan dikirimkan ke DPP PAN," ujar Ali.
Langkah itu diambil, menurut Ali karena partai tak ada toleransi kadernya tersangkut kasus narkoba. Akibat yang ditimbulkan Akbar Datunsalong terhadap partai kata Ali, turut menghilangkan harga diri dan mempermalukan wajah PAN, hingga tak perlu menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan untuk memecat Anggota Komisi I DPRD Sulut itu.
"Ini mengganggu karena mendekati pemilukada di Kabupaten lain yang menjadi even penting PAN merebut kemenangan," ujar Ali.
Untuk mendukung proses pemecatan, Ali mengatakan akan meminta kopian hasil tes urin dari Polresta Manado untuk dilampirkan menjadi acuan DPP mendukung keputusan DPW. "Kemarin kita sudah kirim surat ke Polresta untuk meminta kopian hasil positif tes urine," kata Ali.
Untuk menggantikan Datunsolang, DPW PAN sudah menyiapkan calon, meski Ali sendiri belum mengantongi nama pemilik suara terbanyak sesudah Datunsolang.
Bila Datunsolang akhirnya diputuskan tak bersalah oleh Pengadilan, PAN pun sudah menyiapkan langkah. Ali menungkapkan, hal tersebut merupakan keputusan DPP, pihak DPW akan mengusulkan pengaktifan kembali kader. (ryo)
Baca Juga: