Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum LMP Pukul Aparat Kelurahan

Oknum Laskar Merah Putih, Muskarnaen Yunus diduga melakukan pemukulan terhadap staf di Kelurahan Parangtambung, Makassar, Muhammad

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -- Oknum Laskar Merah Putih, Muskarnaen Yunus diduga melakukan pemukulan terhadap staf di Kelurahan Parangtambung, Makassar, Muhammad Ikbal, Rabu (27/6/2012). Insiden pemukulan terjadi sesaat setelah rapat dengar pendapat antara aparat Kelurahan Parangtambung dengan anggota DPRD Kota Makassar.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi A Rahman Pina dan anggota Mustagfir Sabri membahas rencana aparat Kelurahan Parangtambung melakukan penertiban usaha di sekitar kampus UNM Parangtambung karena dianggap menggunakan fasilitas jalan umum sehingga menggangu pengguna jalan awalnya berlangsung tertib bahkan sampai proses dengar pendapat selesai sekitar pukul 15.00 Wita.

"Saya tidak tahu apa masalahnya sampai dia memukul saya setelah rapat ditutup. Saya juga tidak tahu apa kapasitasnya dan laskar merah putih hadir di rapat dengar pendapat itu, katanya mewakili PKL tapi saya tahu bukan PKL yang mereka bekingi, ada pengusaha disekitar situ yang membayarnya," kata Ikbal di Kantor Tribun, Rabu (27/6/2012).

Menurut Iqbal, rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Lurah Parangtambung Muh Reza, Sekretaris Kecamatan Tamalate Firnandar Sabara, sejumlah ketua RT/RW dan tokoh pemuda parang tambung. Menurutnya, kasus pemukulan ini langsung dilaporkan di Polsek Rappocini setelah kejadian.

Sementara itu, salah seorang Ketua RT di Kelurahan Parang Tambung, Kaharuddin mengecam terjadinya tindakan tidak terpuji ini. Ia meminta pihak kepolisian dapat bertindak cepat menangkap pelakunya karena tindakan tersebut bukan hanya menyakiti korban tapi juga warga Parangtambung.

Sementara itu, tokoh pemuda Parangtambung, Alfian Mapparenta mengancam jika persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara cepat oleh aparat kepolisian, maka dikhawatirkan warga Parangtambung akan melakukan tindakan balasan kepada pelaku.

"Kita serahkan dulu kepada polisi untuk menangani secara hukum. Kalau persoalan ini tidak bisa diselesaikan maka kami selaku anak-anak Parangtambung bisa melakukan tindakan anarkis kepada pelaku. Kami percaya polisi akan merespon aduan kami," kata Alfian.

Sementara itu, Koordinator FIK-Ornop Sulsel, Asram Jaya, mengatakan polisi harus memeriksa pelaku secepat mungkin. Persoalan ini bukan semata kekerasan fisik aja, tapi sudah merupakan bentuk teror kepada aparat pemerintah.

"Harus segera diperiksa pelakuny. Jangan cuma dilihat kekerasannya saja, tapi ini sudah bentuk teror bagi aparat pemerintah, tidak bisa dibiarkan berlama-lama," kata Asram.

Seruan yang sama juga diutarakan oleh Wakil Direktur LBH Makassar, Haswandi Andi Mas. Menurutnya, perilaku seperti ini tidak boleh dibiarkan. (din)

Terkait Berita Regional  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved