Nilai Kontrak Hotel Garden Rp 125 Per Bulan
nilai kontrak hotel Garden yang disepakati sebesar Rp 125 juta perbulan.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim / Udin Dohang
TRIBUNNEWS.COM BONTANG,-- Nilai kontrak Hotel Garden yang disepakati antara Pemkot Bontang dengan PT Grawita Berkat Abadi (GPA) mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari investor sebelumnya.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bontang, Eddy Yudisar didampingi Kabid Pencatatan dan Aset DPPKA Bontang, Taufiqurrahman mengatakan nilai kontrak hotel Garden yang disepakati sebesar Rp 125 juta perbulan. Nilai kontrak ini hampir 200 persen dari kontrak sebelumnya yang hanya sebesar Rp 45 juta per bulan. "Kesepakatan kita dengan investor baru ini nilai kontrak Hotel Garden jadi Rp 125 juta bulan," ujar Eddy Yudisar, Rabu (27/6).
Kesepakatan kontrak baru ini dinilai lebih menguntungkan bagi Bontang, mengingat kondisi hotel yang juga eks wisma atlit itu banyak mengalami kerusakan. Terlebih, seluruh biaya perbaikan baik skala kecil maupun renovasi berat akan ditanggung oleh PT GPA. "Apalagi kita tidak punya komitmen untuk perbaikan, dalam kontrak investor sendiri yang akan membiayai seluruh biaya renovasi," katanya. (***)
Terkait Berita Regional :
- Warga Demo PT Semen Tonasa
- Massa Minta Cabut Izin Tambang Semen Tonasa
- Calon Siswi SMP Jadi Korban Perkosaan Kuli Bangunan
- Bunuh Abdul Sofi, Yusuf dan Sodikin Divonis Seumur Hidup
- Petani Seret Kapolda Sumut ke Pengadilan
- 426 Botol Miras Disita dari Toko Kelontong