Gedung Baru KPK
Sumbangan ke KPK Bentuk Kekecewaan Terhadap DPR
DPR memang terindikasi mengamputasi dan mengakhiri peran KPK sejak lama, agar mereka lebih leluasa membangun konspirasi dengan aparat penegak hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partisipasi masyarakat dalam mengumpulkan donasi untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan bentuk kekecewaan kepada DPR dan negara.
Itu tampak dari tak berpihaknya pemerintah dan DPR terhadap pemberantasan korupsi.
"Ini merupakan sebuah ejekan atas keputusasaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR," kata Pengamat Hukum Universitas Sumatera Utara Edy Ikhsan, ketika berbincang dengan wartawan, Selasa (26/6/12).
Menurutnya, masyarakat berharap KPK bisa menyelesaikan soal korupsi yang marak terjadi belakangan ini. Namun, ternyata masyarakat tidak dapat apresiasi penuh dari negara dan DPR.
"Masyarakat memimpikan sebuah KPK yang bersih tanpa intervensi pemerintah dan DPR," ujarnya.
Edy menilai, DPR memang terindikasi mengamputasi dan mengakhiri peran KPK sejak lama, agar mereka lebih leluasa membangun konspirasi dengan aparat penegak hukum. Misalnya, upaya DPR yang tengah merevisi UU KPK.
Edy menjelaskan, KPK memang bersifat ad hoc dan emergency. Namun, sambungnya, pemerintah dan DPR tak menyangka ekspansi KPK yang luar biasa, hingga menyentuh segmen-segmen yang selama ini tak tersentuh seperti DPR, partai politik, dan kepala daerah.
"Inilah yang menyebabkan pemerintah dan DPR merasa takut, dan saat ini berusaha mengekang kewenangan-kewenangan KPK," tuturnya. (*)
BACA JUGA