PDAM Minta Bantuan Polisi Tindak Pencurian Air
Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, Pian Sopian mengatakan, kerjasama dijalin karena aset PDAM sangat vital yang membutuhkan pengamanan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, Pian Sopian menandatangani MoU dengan Polda Jabar yang ditandangani Direktur Binmas Polda Jabar Kombes Drs Sutarno, Selasa (26/6/2012) di Kantor PDAM Kota Bandung.
Kerjasama bidang penyelenggaraan pembinaan dan pengamanan aset serta penindakan pelanggaran tindak pidana di bidang air minum dan air limbah disaksikan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, Pian Sopian mengatakan, kerjasama dijalin karena aset PDAM sangat vital yang membutuhkan pengamanan dari aparat kepolisian. Begitu juga pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti pencurian air dan di air limbah banyak pencemaran.
"Kami tak memiliki undang-undang untuk menindak pelanggaran tapi adanya kerjasama dengan polisi bisa ditindak," ujar Pian.
Baca Juga:
- Redam Gejolak Sembako Pemprov Jatim Gerojok Rp 12,5 Miliar
- Macet Juga Terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan
- Pulang Nonton Euro Suami Pergoki Istri Selingkuh di Kamar
- Wapres Datang Jalan Poros Makassar-Maros Macet