Suami Istri Khawatir Aib Keluarga Terbongkar
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Gilang Puspita
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB Pemkot Pangkalpinang, Nurhayati mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kebanyakan berunjung pada rujukan antara suami istri.
Istri yang telah melaporkan suaminya ke pihak berwajib, lanjut Nurhayati, mencabut kembali tututannya. Mereka beralasan malu karena takut aib keluarganya terbongkar.
"Kalau sudah seperti itu kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi, karena itu keputusan mereka," ujar Nurhayati kepada bangkapos.com, Senin (25/6/2012)
Namun Nurhayati menyebutkan, ada sebagian kecil kasus KDRT yang diproses pihak kepolisian. "Kalau untuk kasus-kasus ini, kita selalu mendampingi sampai prosesnya selesai," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sepanjang tahun 2011 terdapat 15 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pangkalpinang. Sedangkan tahun 2012 baru terjadi dua kasus.
Sementara untuk kasus perdagangan orang (trafficking) belum begitu menonjol di Pangkalpinang, dan hanya terdapat satu laporan pada tahun 2011 lalu.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan KB (BPMPKB) Pemkot Pangkalpinang, Nurhayati, di Hotel Jati Wisata Pangkalpinang, Senin (26/6/2012).
Baca juga: