Kamis, 2 Oktober 2025

Kompas Gelar Diskusi Bahasa Sunda

Kegiatan yang merupakan kerjasama Institut Budaya Sunda dengan Kompas Biro Jabar dan Prodi Sastra Sunda Unpad ini dilatarbelakangi

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andra N Oktaviani

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Puluhan tamu undangan yang terdiri dari pengajar bahasa Sunda, perwakilan dari DPRD Kota Bandung, perwakilan Dinas Pendidikan, budayawan Sunda, dan perwakilan dari Balai Bahasa Bandung tampak hadir pada diskusi Sawala "Maluruh Pangajaran Basa Sunda di Kota Bandung" di Grha Kompas-Gramedia, Senin (25/6/2012).

Kegiatan yang merupakan kerjasama Institut Budaya Sunda dengan Kompas Biro Jabar dan Prodi Sastra Sunda Unpad ini dilatarbelakangi oleh penetapan Perda Kota Bandung tentang bahasa Sunda. Dari beberapa bidang yang terpengaruh perda ini, menurut Idiim Mumajad, ketua panitia, pendidikan adalah bidang yang menarik.

"Saat ini bahasa Sunda sudah dijadikan bahasa pengantar, pelajaran mulok wajib, dan bahasa wajib setiap hari Rabu. Dengan kondisi yang seperti ini kondisi pengajaran bahasa Sunda di Bandung perlu ditinjau. Tantangan yang dihadapi terkait pengajaran bahasa Sunda pun perlu ditelisik. Dan yang penting juga adalah melihat kaitan perda ini dengan UU bahasa Indonesia," ujar Idiim.

Selain itu, para pengajar bahasa Sunda pun diharapkan bisa berbagi pengalaman tentang tantangan dan juga metode untuk pengajaran bahasa Sunda sehingga untuk ke depannya, bahasa Sunda bisa terus berkembang di masyarakat bahkan bisa menjadi bahasa wajib setelah bahasa Indonesia di Bandung.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved