Kamis, 2 Oktober 2025

Inisiatif Suap dari Wali Kota Semarang

Wakil Wali Kota Semarang Hendi Hendrar Prihadi, menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Inisiatif Suap dari Wali Kota Semarang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wali Kota Semarang Soemarmo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Wali Kota Semarang Hendi Hendrar Prihadi, menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Dalam kesaksiannya, Hendrar mengakui adanya aliran dana Rp 4 miliar, yang diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Semarang, untuk memuluskan pembahasan RAPBD 2012.

Hendrar pun mengaku inisiatif pemberian uang itu datang dari perintah Wali Kota Semarang Soemarmo, seperti yang dikatakan Sekretaris Daerah Semarang Akhmad Zaenuri.

"Menurut Pak Zaenuri, itu perintah Pak Wali Kota," terang Hendrar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Menurut Hendrar, dalam perbincangan dengan Zaenuri saat itu, uang Rp 4 miliar diberikan secara bertahap kepada 50 anggota DPRD Semarang.

"Untuk 50 anggota Dewan, setiap anggota Dewan Rp 80 juta," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Namun, jelas Hendrar, uang tersebut tidak bisa diberikan seluruhnya, lantaran harus disepakati kembali. Maka, uang sejumlah Rp 80 juta diberikan 10 persen dulu, yakni sebesar Rp 8 juta.

"Dari Rp 80 juta itu teman-teman Dewan diberi 10 persen dulu, jadi masing-masing Rp 8 juta," ungkapnya menirukan perkataan Zaenuri kala itu.

Hendrar mengaku tidak mengetahui asal usul uang tersebut. Menurutnya, uang itu diberikan oleh Zaenuri. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved