Neneng Tertangkap
KPK Terus Telusuri Jejak 2 Warga Malaysia Pengawal Neneng
Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami berkas tersangka dugaan korupsi PLTS di Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami berkas tersangka dugaan korupsi PLTS di Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni.
Selaras dengan hal tersebut, lembaga superbody ini juga terus mendalami identitas dua warga negara Malaysia yang diduga membantu Neneng selama pelariannya.
"Kalau kasus ibu NSW, penyidik sudah masuk perkara PLTS. Penyidik juga sedang menelusuri jejak dua warga Malaysia yang diduga sebagai pembatu pelarian NWS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (22/6/2012) malam.
Kendati demikian, KPK lanjut Johan, memastikan tidak akan mendalami surat dokumen Neneng selama pelarian dan masuk ke Indonesia. Karena menurut Johan, itu bukanlah kewenangan KPK dalam menelusurinya.
"Kalau Paspor palsu itu bukan wewenang KPK. Ada penegak hukum lain yang berwenang untuk menyelidiki hal itu," dalih Johan
Sebelumnya, KPK membekuk Neneng di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012) setelah sebelumnya dibuntuti dari Bandara Soekarno-Hatta.
Neneng bisa masuk ke Indonesia melalu Batam dari Malaysia sampai akhirnya tiba di Jakarta dengan menggunakan pesawat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan jika dokumen yang dimiliki Neneng itu palsu.
Hal itu ditegaskan lantaran paspor Neneng sudah dibekukan sejak ia dicegah keluar negeri sejak tahun lalu.
BACA JUGA: