Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Inilah Proses Pendelegasian Pengadaan Aluran Kemenag
Munculnya pernyataan dugaan korupsi pengadaan al-Quran di Kementerian Agama membuat heboh. Wakil Menteri Agama Nasarudin Umar turun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya pernyataan dugaan korupsi pengadaan al-Quran di Kementerian Agama membuat heboh. Wakil Menteri Agama Nasarudin Umar turun langsung menjelaskan bagaimana proses pengadaan ALquran terjadi sewaktu menjabat Dirjen Bimas Islam.
Menurut Nasarudin, kebutuhan pengadaan Alquran di Kemenag setiap tahunnya mencapai dua juta eksemplar. Tapi, Kemenag hanya mampu mencetak sekitar 60 sampai 70 ribu al-Quran.
"Jadi sangat timpang antara kebutuhan dan kesiapan anggaran," ungkap Nasarudin di Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Nasarudin mengakui, anggaran Dirjen Bimas Islam sangat lah kecil, dari total anggaran Rp 30 triliun yang diterima Kemenag, jatah untuk Dirjen Bimas Islam hanya Rp 130 sampai Rp 140 miliar setahun untuk seluruh Indonesia. Hal tersebut mencakup proyek pengadaan al-Quran.
"Mekanisme birokrasinya, saya sebagai kuasa pengguna anggaran yang mendelegasikan wewenang ke eselon II sebagai pejabat pembuat komitmen. PPK setingkat direktur ini akan memberikan kewenangan pengadaan yang dilakukan dalam eselon III," terang Rektor Institut Ilmi al-Quran (IIQ).
"Jadi, pertanggungjawaban secara teknis, seperti pengadaan, ada di panitia pengadaan. Namun demikian, apapun itu kita harus mendukung KPK. Saya secara pribadi tentu berterimakasih atas temuan KPK. Kalau bisa kita buktikan. Itu akan menjadi preseden mendatang bahwa masih ada celah yang kita temukan," tambahnya.
Berdasar paparan data Kemenag, tahun 2009 mushaf besar al-Quran volumenya 42 ribu dengan pagu anggaran Rp 1,1 miliar, nilai kontrak Rp 1,1 miliar. Pada 2010, mushaf al-Quran 45 ribu, pagu anggaran Rp 1,4 miliar, dan nilai kontrak 1,2 miliar.
Pada 2011 ada dua kali. Satu kali APBN murni volumenya 67.600 dengan pagu anggaran Rp 2,1 miliar. Tapi ada Alquran kecil, ada Quran saku, Quran terjemah, ada Juz Amma, ada tafsir Alquran ada surat Yasin. Totalnya Rp 5,6 miliar.
Kemudian untuk APBNP 2011, berjumlah 653 ribu Alquran dengan pagu anggaran Rp 22 miliar.
"Perlu saya ingatkan, pengadaan Alquran itu tidak pernah penunjukkan langsung dan selaku pakai tender," ungkapnya.
"Ketika menjadi Dirjen Bimas Islam tidak ada masalah. Karena Dirjen sudah tidak menemukan dan sekarang baru muncul ketika saya jadi Wamen," jelas Nasarudin sambil menambahkan PPK waktu itu sudah meninggal.