Johan Budi Doakan Anggota DPR yang Memintanya Mundur
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, angkat bicara perihal desakan Komisi Hukum DPR yang memintanya mundur.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, angkat bicara perihal desakan Komisi Hukum DPR yang memintanya mundur.
Menurutnya, DPR telah salah alamat. Meski hal itu dilontarkan pihak DPR saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, tetap saja kewenangan pencopotan jabatan Jubir KPK tak berada di tangan DPR.
"Soal penggantian Jubir KPK merupakan kewenangan Pimpinan KPK. Jika Pimpinan KPK meminta saya mundur, sekarang juga saya mundur," ujar Johan dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (22/6/2012).
Kendati demikian, Johan mengaku kecewa karena ikut campurnya DPR, yang tanpa landasan jelas melontarkan wacana seperti itu. Bahkan, ia mendoakan agar yang melontarkan wacana segera insyaf.
"Tapi, kalau ada anggota DPR yang minta saya dipecat, ya kita doakan semoga yang bersangkutan insyaf dan menyadari posisi dan tugas masing masing," papar Johan.
Sebelumnya, dalam RDP, anggota Komisi III DPR Said Muhammad, meminta pimpinan KPK memecat Johan Budi dari jabatan Juru Bicara.
Said menilai, sikap Johan akhir-akhir ini tidak mencerminkan sebagai juru bicara, tapi sudah melebihi komisioner KPK. Said juga menilai Johan tidak mengerti hukum acara. (*)
BACA JUGA
- Berkas Kurang Saksi Ahli, John Kei Belum Disidang
- Nasarudin Umar Bantah Pernah Jadi Dirjen Pendidikan Islam
- Aset Teroris Rizki di Medan Senilai Rp 5.9 Miliar Disita
- PDIP Prioritaskan Capres dari Internal