Anggota REI Studi Banding ke Singapura
Sejumlah anggota Real Estate Indonesia (REI) pusat, melakukan studi banding ke Singapura
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah anggota Real Estate Indonesia (REI) pusat, melakukan studi banding ke Singapura dan Malaysia sejak 19 Juni sampai hari ini. Mereka ingin melihat aturan yang memperbolehkan warga negara asing memiliki apartemen di dua negara tersebut.
Ketua REI Jabar, Yana Mulyana mengatakan, nantinya hasil studi banding itu dibawa pulang dan menjadi bahan pengajuan untuk kemungkinan warga negara asing memiliki apartemen di Indonesia.
"REI pusat pernah beberapa kali mengajukan agar warga negara lain bisa membeli apartemen di Indonesia. Tapi belum disetujui, karena mungkin banyak pertimbangan, seperti takut habis diborong," katanya kepada Tribun, Jumat (22/6/2012) pagi.
Baca juga:
- Kemenpera Targetkan Bangun 196 Rusun
- Orang Kaya Jakarta Cari Apartemen di Bandung
- Penjualan Usaha Agung Podomoro Naik 64,2 Persen
- Rumah Murah Bisa Terwujud di Samarinda