Neneng Tertangkap
Kader Demokrat Kenal 2 Warga Malaysia Pengawal Neneng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekteraris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekteraris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, Bertha Herawati.
Ia diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan penggagalan penyidikan perkara korupsi PLTS di Kemenakertrans.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Bertha diperiksa untuk tersangka R Azmi Bin Muhammad Yusof.
Azmi diduga telah membantu pelarian tersangka kasus korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni. ''Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Rabu (20/6/2012).
Seusai menjalani pemeriksaan selama 11 jam, ia mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan seputar kedekatan Neneng dengan R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Mohamad Hasan bin Kushi kepada wartawan.
Bertha sendiri mengaku kenal dengan kedua warga Malaysia tersebut.
"Iya, saya kenal (dua warga negara Malaysia)," ujar Bertha di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/6/2012) malam. Namun, ia enggan menerangkan lebih jauh kedekatan dirinya dengan kedua warga Malaysia tersebut.
Selain itu, ia juga membantah jika dirinya dikatakan tahu terkait pelarian Neneng Sri Wahyuni.
Seperti diketahui, KPK juga memeriksa warga negara Malaysia, Mohamad Hasan bin Kushi. Namun, Hasan diperiksa bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi.
Diberitakan, Azmi dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu pelarian Neneng. Kedua pria asal Negeri Jiran itu ditangkap KPK di Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat, tak lama setelah penangkapan Neneng di kediamannya di Pejaten.
Keduanya pun dijerat Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lantaran menghalangi-halangi penyidikan.
KLIK JUGA: