Dinilai Makar, Semua Hak Paku Alam Tandingan Dicabut
Dalam waktu dekat seluruh hak Anglingkusumo sebagai kerabat Kadipaten Pakualaman akan dicabut

TRIBUNNEWS..COM YOGYAKARTA, -- Kadipaten Pakualaman menilai Paku Alam tandingan, Kanjeng Pangeran Haryo Anglingkusumo telah melakukan tindakan makar. Karena itu, dalam waktu dekat seluruh hak Anglingkusumo sebagai kerabat Kadipaten Pakualaman akan dicabut.
Demikian diungkapkan Pengageng Wedana Sentana Kadipaten Pakualaman Kanjeng Pangeran Haryo Tjondrokusumo akhir pekan lalu di Yogyakarta. "Pak Angling sudah makar, sekarang tidak kami libatkan, dia kami keluarkan," ucapnya.
Konsekuensi dari tindakan makar Anglingkusumo adalah Kadipaten Pakualaman akan menutup semua akses Angling terhadap segala macam kegiatan maupun hak-haknya di lingkungan Pura Pakualaman. "Tinggal menunggu waktunya saja," papar Tjondrokusumo.
Menurut Tjondrokusumo, selama ini 13 tahun Paku Alam IX bertahta tidak pernah ada protes maupun persoalan dari kerabat Pura Pakualaman. Namun demikian, tiba-tiba Anglingkusumo diangkat sebagai Paku Alam tandingan oleh sekelompok masyarakat yang tidak jelas wewenangnya. Padahal, sesuai tradisi, mekanisme pengangkatan Paku Alam selalu menggunakan paugeran dan dilakukan di internal kerabat Pura Pakualaman.