Bawa Ganja Dua Warga Banjaran Ditangkap di Garut
Jajaran Satuan Narkoba Polres Garut, menangkap dua orang warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, di kawasan Jalan Raya Cisompet
TRIBUNNEWS.COM GARUT,- Jajaran Satuan Narkoba Polres Garut, menangkap dua orang warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, di kawasan Jalan Raya Cisompet, Desa Depok, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Sabtu (16/6/2012) siang. Mereka ditangkap karena tepergok membawa dua paket ganja kering seberat 2 kilogram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, penangkapan mereka berawal dari laporan anggota intelejen bahwa ada dua warga luar Garut yang membawa paket ganja. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Garut Selatan.
Kedua tersangka yang ditangkap polisi yakni Tedy Susanto (35), yang berprofesi sebagai buruh dan Aam Zaenudin (25), yang berprofesi sebagai tukang ojek. Dari kartu identitas yang mereka miliki, keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
"Dua orang tersangka itu kami tangkap ketika akan mengedarkan ganja di wilayah Cisompet. Sebelumnya kami sudah mengintai gerak-gerik mereka yang mencurigakan," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Garut, AKP Nurdjaman di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Minggu (17/6/2012). (zam)