Neneng Tertangkap
Neneng Masuk ke Indonesia Dibantu Agen Perjalanan TKI
Tersangka kasus korupsi proyek PLTS, Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni akhirnya membeberkan kisah perjalanannya ke Indoesia.

Lapaoran Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi proyek PLTS, Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni akhirnya membeberkan kisah perjalanannya ke Indoesia.
Kepada pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, istri M Nazaruddin itu mengatakan, dirinya bisa ke Indonesia dibantu oleh jasa agen perjalananan yang biasa digunakan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk masuk ke Batam, Indonesia.
"Dia masuk ke Batam pakai kapal ferry bersama rombongan yang biasa dilakukan TKI," kata Hotman seusai menjenguk Neneng di Rutan KPK, Jumat (15/6/2012).
Hotman pun membantah jika Neneng dikatakan telah menggunakan paspor ilegal untuk masuk ke Batam.
"Dia pulang ke Batam tanpa dokumen apapun, tidak memalsukan paspor, walaupun memang tidak melalui jalur resmi. Dia melalui rute yang biasa dipakai TKI," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum tahu soal agen perjalanan khusus TKI yang dimaksud Hotman.
Namun, Johan menyakini jika Direktur Keuangan Permai Group itu tidak memakai paspor resmi lantaran telah dicabut legalitasnya oleh pihak Imigrasi Kemenkum HAM.
"Dia (Neneng) tidak bawa paspor atas nama dirinya. Apakah bawa paspor atau kartu identitas atas nama orang lain, saya belum tahu, masih didalami" kata Johan saat dikonfirmasi wartawan.
BERITA LAIN: