Kasus Hambalang
Kepala BPN Diganti Bukan karena Kasus Hambalang
Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Juru Bicara Presiden, Julian Aldrian Pasha, membantah Kepala Badan Pertanahan Nasional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Juru Bicara Presiden, Julian Aldrian Pasha, membantah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto diganti terkait kasus korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Jawa Barat.
"Itu analisa dari luar. Tapi memang BPN perlu memastikan dilakukan penanganan hukum," kata Julian di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/6/2012).
Joyo Winoto diganti oleh Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandi. Pelantikan dilakukan Presiden SBY di Istana Negara siang tadi.
"Pak Hendarman sebagai mantan jaksa agung diharapkan bisa cari solusi seputar pertanahan," kata Julian.
Dia memastikan Joyo Winoto diganti karena sudah habis masa jabatannya sebagai kepala BPN.
"Hanya selama ini masih terus dipertimbangkan siapa yang tepat mengisi posisi kepala BPN. Lalu ditetapkanlah pak Hendarman Supandji," katanya.
Ditegaskan Hendarman bisa mengatasi banyak masalah agraria dan pertanahan.
"Perlu figur yang punya kapabilitas dan kapasitas untuk mengambil keputusan yang tepat buat tangani masalah itu," kata Julian.
Joyo sering dikait-kaitkan dengan kasus korupsi Hambalang karena sertifikat pembebasan lahan Hambalang dibawah wewenangnya. Rencananya KPK akan memeriksa Joyo dalam waktu dekat.
Baca Juga: