Neneng Tertangkap
KPK Sita CD dan Pasport dari Rumah Neneng
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga membawa barang berupa compact disc dan pasport dari kediaman Neneng Sri

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga membawa barang berupa compact disc dan pasport dari kediaman Neneng Sri Wahyuni. Barang itu dibawa oleh petugas KPK yang berjumlah delapan orang.
Istri Muhammad Nazarudin diketahui dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Inova warna abu-abu tua. Penyidik lalu membawa Neneng melalui pintu rumah sebelah kanan yang beralamat di Jalan Pejaten Barat nomor 7, Jakarta Selatan.
Neneng sendiri mengenakan baju warna cokelat berjilbab kotak-kotak krem dan berkacamata polos.
Menurut salah seorang anggota KPK, membenarkan yang dibawa dalam mobil kijang tersebut adalah Neneng, "iya itu bu Neneng," ujarnya, Rabu (13/6/2012).
Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.
Baca Juga: