Kamis, 2 Oktober 2025

Posisi Wakil Menteri

Marzuki Alie: Hargai Vonis MK Soal Wamen

Ketua DPR Marzuki Alie, berpendapat keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan penjelasan Pasal 10

zoom-inlihat foto Marzuki Alie: Hargai Vonis MK Soal Wamen
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Marzuki Alie, Anggota DPR RI Ario Bimo, Paku Buwono XIII Hangabehi, dan KGPH KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, memotong tumpeng dalam acara syukuran, usai penandatanganan dukungan dari pemerintah atas rekonsiliasi Keluarga Keraton Surakarta, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2012). Keraton Surakarta mengalami perpecahan pada tahun 2004, setelah wafatnya Paku Buwono XII yang tidak meninggalkan putera mahkota, namun dengan adanya rekonsiliasi tersebut kini Keraton Surakarta bersatu dengan PB XIII Hangabehi sebagai rajanya. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie, berpendapat keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan penjelasan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 mengenai wakil menteri, harus dihargai semua pihak.

Saat ditemui di acara "Bung Karno di Mata Dunia, 111 tahun Gagasan dan Tindakan," yang digelar di Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (06/06/2012), ia mengatakan memang ada ruang yang harus diperbaharui mengenai jabatan wakil menteri di Indonesia.

Ia juga berpendapat Presiden Susilo Bambang Yudoyono tahu apa yang harus dilakukan, terkait keputusan Wakil Menteri yang dianggap inkonstitusional.

"Saya kira sebagai manusia kita tidak bisa mengharapkan sempurna, kita kemali kepada presiden," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjelaskan bahwa pada dasarnya, jabatan wakil menteri sebagaimana termaktub dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara adalah konstitusional, sah, tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Menurutnya, yang jadi masalah adalah penjelasan Pasal 10 yang bertuliskan, Wakil Menteri adalah pejabat karir dan bukan merupakan anggota kabinet.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved