Dua PSK Ditangkap Saat Layani Tamu
Penangkapan kedua PSK ini membuat kaget petugas, sebab keduanya merupakan wajah lama dan sudah dua kali ditangkap serta disidang
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Dua pekerja seks komersial (PSK), Sunarti (43) dan Buya Prasto (46), keduanya warga Desa Gunusari, Kecamatan Tlogosari, Bondowoso, digerebek aparat gabungan Polres, Kodim 0826 dan Satpol PP, Senin (4/6/2012) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kedua PSK ini ditangkap saat melayani tamu pria, di sebuah rumah sewaan, milik Hasin, di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palenga’an, Pamekasan.
Penangkapan kedua PSK ini membuat kaget petugas, sebab keduanya merupakan wajah lama dan sudah dua kali ditangkap serta disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.
Kepala Satpol PP, Pamekasan, Willy Agusta, mengatakan, kedua PSK ini sudah keterlaluan, saat ditangkap untuk yang kedua kalinya satu bulan lalu, mengaku jera dan berhenti.
"Kenyataannya mereka tetap beroperasi, dengan memilih rumah warga yang disewanya sebagai tempat mesum bersama pria hidung belang," kata Willy Agusta.
"Karena itu, keduanya pagi ini akan diantarkan ke kampung halamannya di Bondowoso, untuk diserahkan kepada orangtuanya dan kadesnya, biar tidak kembali ke Pamekasan," kata Willy Agusta.
Baca juga:
- Kota Malang Gagal Raih Adipura Kencana
- Bos TI dan Anak Buahnya Tewas Terkubur di Lubang Camui
- Oknum Satpam PT Timah Terlibat Pencurian Besi Perusahaan
- Gadafi Telan Sekilo Sabu