Skandal Angelina Sondakh
Legislator Demokrat Jadi Saksi Angelina Sondakh
KPK memeriksa anggota Komisi VII DPR RI, Heriyanto terkait kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi VII DPR RI, Heriyanto terkait kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud. Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jumat (1/6/2012).
Menurut Priharsa, Heriyanto sudah memenuhi panggilan pemeriksaan. Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.25 WIB.
Seperti diketahui, tersangka Angie demikian dapat disapa, diduga menerima fee terkait proyek wisma atlet. Fee untuk mantan Wasekjen Partai Demokrat itu terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet di Kemenpora. Angie juga diduga menerima fee serupa pada proses pembahasan anggaran di Kemendikbud untuk proyek pengadaan fasilitas di beberapa universitas negeri.
Oleh KPK, janda mendiang Adjie Massaid itu dijerat menggunakan Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk memudahkan proses penyidikan, kini Angie mendekam di rumah tahanan KPK.
(Edwin Firdaus)
baca juga: