Senin, 6 Oktober 2025

DPR: Tindak Tegas Oknum Marinir yang Menganiyaya Wartawan

siapapun dan pihak manapun tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis dalam melaksanakan liputan.

zoom-inlihat foto DPR: Tindak Tegas Oknum Marinir yang Menganiyaya Wartawan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Sejumlah wartawan dari media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan berunjukrasa di sekitar Bundaran HI Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2012). Mereka memprotes tindak kekerasan terhadap sejumlah jurnalis oleh oknum Marinir di Padang Sumatera Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anggota Komisi III DPR, Indra (PKS), mengecam keras tindakan penganiayaan wartawan yang dilakukan belasan oknum TNI AL di Padang, Selasa (29/5/2012) sore kemarin.

Indra menegaskan, jurnalis dilindungi oleh Undang-undang. Menurutnya, siapapun dan pihak manapun tidak boleh menghalang-halangi kerja jurnalis dalam melaksanakan liputan.

"Tindakan arogan dan penganiayaan yang dilakukan belasan oknum TNI AL di Padang kemarin patut diduga kuat merupakan upaya mereka untuk menutup-nutupi pembekingan. Patut diduga, mereka menutup-nutupi, warung remang-remang yang sering dijadikan tempat mesum," tegasnya kepada Tribun, Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Ditegaskan, tindakan ini jelas-jelas tindakan sangat tidak profesional yang dipertontonkan oleh oknum TNI AL di Padang. Karenanya, tegas dia, perilaku arogan seperti ini tidak boleh dibiarkan. POM TNI AL harus mengusut tuntas kasus ini.

"Saya mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas anak buahnya yang bertindak arogan dan melakukan tindak pidana (penganiayaan) seperti ini," ujarnya.

"Saya yakin dengan semangat profesionalisme yang sedang dibangun TNI, Panglima TNI tidak akan membiarkan munculnya asumsi, Panglima TNI melindungi atau membiarkan tindakan pelanggaran atau pidana yang dilakukan anak buahnya," katanya lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved