Kasus Terbanyak di PN Medan Tidak Nyalakan Lampu Siang Hari
sidang pelanggaran tidak menyalakan lampu sepedamotor yang paling tinggi di Medan,
aporan Wartawan Tribun Medan /irfan azmi silalahi
TRIBUNNEWS.COM MEDAN -Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Ahmad Guntur, menyatakan priode Januari hingga Mei 2012, tercatat sidang pelanggaran tidak menyalakan lampu sepedamotor yang paling tinggi di Medan, disusul pengendara yang enggan membawa STNK atau SIM saat berkendara.
“Kalau siding pelanggaran lampu merah jumlahnya masih kalah jauh dibanding siding masyarakat yang enggan menyalakan lampu disiang hari. Memang jumlah ini cukup fantastis, akhir 2011 lalu PN Medan juga mendapatkan hal serupa. Berbeda dengan tahun 2009-2010 di mana pengendara yang lupa membawa STNK atau SIM yang terbanyak sidang,” ujarnya Guntur di ruang kerjanya.
Ditambahkan Guntur, tingginya angka pelanggar lalu lintas di Medan mencerminkan kualitas pengendara kurang memadai. Ia melihat pengendara di Medan berbeda jauh dengan Surabaya. Di sana katanya sama ramainya dengan Medan. Namun ketika rambu lalu lintas dinyalakan pengendara bisa sabar menunggu.
“Kalau di Medan jauh berbeda. Jelas-jelas lampu merah tetapi kalau mobil kita berhenti kita malah kena marah sama pengendara yang berada di belakang kita. Itu satu fakta kualitas berlalulintas di sini kurang positif,” pungkasnya.(irf)