Jumat, 3 Oktober 2025

Jaringan Prostitusi Bawah Umur Dibongkar Polisi

Polisi di wilayah Cina timur, menangkap enam orang atas tuduhan terlibat dalam jaringan prostitusi anak di bawah umur

zoom-inlihat foto Jaringan Prostitusi Bawah Umur Dibongkar Polisi
/TRIBUNKALTIM.COM/Nevriyanto HP
Sejumlah Pekerja Seks Komersial mendapat pembinaan Komandan Satpol PP Ruskan setelah ditangkap bersama lelaki hidung belang, karena tetap menjajakan diri di Lokalisasi Solong, Jalan Gerilya Samarinda Utara, saat bulan puasa, Kamis (11/8/2011) Satpol PP masih terus berupaya menertibkan praktek prostitusi yang nekat beroperasi di bulan suci Ramadhan. (TRIBUNKALTIM.COM/Nevriyanto HP)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM - Polisi di wilayah Cina timur, menangkap enam orang atas tuduhan terlibat dalam jaringan prostitusi anak di bawah umur dan coba memasoknya ke para pejabat pemerintahan setempat.

Menurut pemberitaan surat kabar
China Daily, keenam orang tersebut merupakan anggota jaringan prostitusi Kota Yongkang provinsi Zhejiang, dimana salah satu pelaku merupakan kepala desa setempat.

Diperkirakan sudah lebih dari 20
anak usia sekolah direkrut menjadi pelacur, sejak bulan Februari tahun lalu, dan kemudian ditugaskan mencari klien, yaitu para pengusaha swasta kaya raya.

Penangkapan itu sendiri menurut pemberitaan Channelnewsasia, Selasa (29/5/2012), terjadi pada bulan lalu, di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat kelompok itu menjalankan bisnisnya.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Cina, melakukan hubungan seks terhadap seseorang yang masih berusia 14 tahun, tergolong melakukan tindak perkosaan. (channelnewsasia)

baca juga:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved