Jaringan Prostitusi Bawah Umur Dibongkar Polisi
Polisi di wilayah Cina timur, menangkap enam orang atas tuduhan terlibat dalam jaringan prostitusi anak di bawah umur

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febrianto
TRIBUNNEWS.COM - Polisi di wilayah Cina timur, menangkap enam orang atas tuduhan terlibat dalam jaringan prostitusi anak di bawah umur dan coba memasoknya ke para pejabat pemerintahan setempat.
Menurut pemberitaan surat kabar China Daily, keenam orang tersebut merupakan anggota jaringan prostitusi Kota Yongkang provinsi Zhejiang, dimana salah satu pelaku merupakan kepala desa setempat.
Diperkirakan sudah lebih dari 20 anak usia sekolah direkrut menjadi pelacur, sejak bulan Februari tahun lalu, dan kemudian ditugaskan mencari klien, yaitu para pengusaha swasta kaya raya.
Penangkapan itu sendiri menurut pemberitaan Channelnewsasia, Selasa (29/5/2012), terjadi pada bulan lalu, di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat kelompok itu menjalankan bisnisnya.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Cina, melakukan hubungan seks terhadap seseorang yang masih berusia 14 tahun, tergolong melakukan tindak perkosaan. (channelnewsasia)
baca juga: