Kasus Hambalang
Angelina Sondakh Siap Diperiksa Soal Hambalang
Kendati demikian, lanjut Nasrullah, sejauh ini belum ada pertanyaan dari penyidik mengenai kasus Hambalang kepada kliennya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Nasrullah, pengacara Angelina Sondakh mengatakan, kliennya siap jika diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi keterangan, seputar kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Jawa Barat.
Hal itu, kata Nasrullah, sebagai bentuk kooperatif kliennya dalam membantu kerja KPK.
"Silakan jika dipertanyakan, atau jika ada jadwal pemeriksaan (soal Hambalang). Tentu, klien saya wajib menjawab," ujar Nasrullah kepada wartawan, seusai mendampingi Angelina menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (29/5/2012).
Kendati demikian, lanjut Nasrullah, sejauh ini belum ada pertanyaan dari penyidik mengenai kasus Hambalang kepada kliennya.
Nama Angelina Sondakh pernah disebut-sebut terlibat dalam pengurusan proyek pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat, oleh terpidana Muhammad Nazaruddin.
Dalam eksepsi (nota keberatan) pribadi milik Nazaruddin yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Nazaruddin mengatakan dirinya diperintahkan menangani proyek Hambalang.
Nazaruddin menceritakan, pada Desember 2009, dia dipanggil Anas dalam kapasitas sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat di DPR.
Selain Nazaruddin, tersangka lain kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh, juga dipanggil dalam kapasitas sebagai koordinator Banggar DPR.
Kala itu, sambung Nazaruddin, Anas memerintahkan bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, untuk membicarakan proyek Hambalang.
Selanjutnya, pertemuan terealisasi di Kantor Kemenpora yang dihadiri oleh Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Angelina Sondakh, dan Nazaruddin.
Dalam pertemuan tersebut, ujar Nazaruddin, disepakati bahwa Menpora dan Angelina, selaku koordinator Banggar, akan membuat anggaran khusus untuk proyek Hambalang. Sedangkan, persoalan teknis akan dibahas secara terinci antara Angie dan Sesmenpora Wafid Muharam. (*)
BACA JUGA