Motor Tersenggol, Kakak Beradik Kompak Keroyok
ara-gara tersenggol hingga terjatuh saat mengendari sepeda motor, kakak beradik Pondy Hartoto dan Tomy Hartoso, mengeroyok Farhad
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gara-gara tersenggol hingga terjatuh saat mengendari sepeda motor, kakak beradik Pondy Hartoto dan Tomy Hartoso, mengeroyok Farhad sampai babak belur.
Kejadian ini bermula saat kedua pelaku yang tinggal di Jl Kedung Klinter 5/22 Surabaya itu, mengendarai motor di Jalan Embong Malang Surabaya. Tidak sengaja, setir motor tersangka tersenggol oleh motor dikendarai Farhad.
Akibatnya, kedua kakak beradik itu terjatuh. Saat itu, Farhad berhenti dan turun dari motornya bermaksud untuk menolong keduanya.
Namun, kedua tersangka justru memukuli korban secara bertubi-tubi membuat wajah dan kepala korban luka hingga mengeluarkan darah.
”Saat itu emosi kami tidak terkontrol, sehingga memukuli korban. Kami menyesal telah melakukan perbuatan itu,” kata Pondy.
Kedua tersangka akhirnya ditangkap di rumahnya, setelah Farhad melaporkan kejadian tersebut pada Polrestabes Surabaya.
Karena perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.