Polisi Bebaskan 17 Mahasiswa Palopo dan Bulukumba
Polrestabes Makassar membebaskan 17 dari 45 mahasiswa yang ditangkap beberapa waktu lalu terkait insiden bentrokan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Azis
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar membebaskan 17 dari 45 mahasiswa yang ditangkap beberapa waktu lalu terkait insiden bentrokan antara etnis mahasiswa asal Palopo dan Bulukumba.
Meski demikian, kepolisian tetap menetapkan 15 mahasiswa sebagai tersangka atas pengerusakan asrama Bulukumba Ujungloe di Jl Malengkeri III serta kepemilikan senjata tajam dan senjata rakitan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Erwin Triwanto, Sabtu (19/5/2012) mengatakan, pembebasan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan mereka, polisi tidak menemukan indikasi keterlibatan mereka dalam kejadian tersebut.
"Pemeriksaan Mahasiswa yang diamankan dalam insiden bentrokan beberapa waktu lalu masih terus berjalan dan kemungkinan masih ada tersangka," papar Erwin.