Jumat, 3 Oktober 2025

Politisi Aceh Ditembak

Kisah Persahabatan Cut Yetti-Cut Miranza

Cut Yetti (40) yang menemui ajal bersama Syukri alias Pang Kuek (35) akibat insiden pemberondongan

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Serambi Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, BIREUN - Cut Yetti (40) yang menemui ajal bersama Syukri alias Pang Kuek (35) akibat insiden pemberondongan di kawasan Bireuen, sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu 16 Mei 2012 sebenarnya tak ada hubungan keluarga dengan T Luthan bin T Agam Ubit (50), ayahanda dari TM Yasir alias Popon (15), korban selamat dalam insiden itu. Kedekatan Cut Yetti dengan Popon semata-mata karena adanya ikatan persahabatan Cut Yetti dengan keponakannya, Cut Miranza.

Berdasarkan catatan Serambi, pada pertengahan 2008, Cut Yetti yang tinggal di kompleks Perumahan PT PIM Lhokseumawe pernah berurusan dengan hukum terkait penyewaan (rental) mobil. Kasus tersebut berujung sampai ke pengadilan hingga akhirnya Cut Yetti selaku Direktris Year’s Group Trade & Enginering (YGT&) divonis satu tahun delapan bulan.

Sedangkan mengenai sosok Cut Miranza, ketika wawancara dengan T Luthan, tidak disebutkan secara detail latar belakang keponakannya itu. Namun menurut T Luthan, Cut Miranza lama tinggal di Lhokseumawe bahkan menyelesaikan pendidikan di SPK Lhokseumawe. “Dia tidak ada hubungan keluarga dengan kami, kecuali berteman dengan keponakan saya (Cut Miranza),” begitu pernyataan T Luthan.

Sedangkan dari sejumlah warga di Desa Blang Seupeng, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, ketika mengetahui bahwa yang ikut menjemput Popon malam itu adalah Cut Miranza, langsung ingat sosok perempuan tersebut yang pernah terlibat kasus penembakan Satpam Bank BTN bernama Toni Hario Monte (40) di Lhokseumawe, Kamis 28 Juni 2007.

Jika memang Cut Miranza tersebut yang terlibat kasus penembakan Satpam Bank BTN, maka sudah bisa diduga kalau perkenalan kedua Cut ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lhokseumawe, tempat keduanya menjalani hukuman.

Ketika Cut Yetti masuk LP pada 18 Mei 2008, saat itu Cut Miranza masih menjalani hukuman di LP tersebut. Menurut Kepala LP Lhokseumawe, Edi Teguh Widodo melalui Kasi Pembinaan Napi, Bukhari

Cut Yetti hanya menjalani hukuman di LP Lhokseumawe selama delapan bulan, kemudian dia dipindah ke LP Jantho, Aceh Besar untuk kepentingan proses sidang dalam kasus lainnya.

Diakui Bukhari, ketika dalam penjara kedua wanita itu sempat kenal dan berteman, namun pihak LP Lhokseumawe tidak tahu kalau mereka terus merajut persahabatan hingga ke luar LP.

Lalu, bagaimana hubungan kedua Cut tersebut dengan Syukri alias Pang Kuek (35), Sekretaris Partai Aceh (PA) Lhokseumawe? Sejauh informasi yang diterima Serambi, Pang Kuek adalah teman bisnis Cut Yetti. Kalaupun akhirnya Cut Miranza sempat satu mobil dengan Pang Kuek, itu karena pertemanannya dengan Cut Yetti.

Juru Bicara Partai Aceh, Fachrul Razi, memastikan bahwa hubungan Pangkuk dan Cut Yetti, hanya sekadar rekan bisnis. Cut Yetti telah menjalani vonis 1 tahun 8 bulan penjara, yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Lhokseumawe, bulan November 2008. “Yang pasti mereka rekan bisnis, tapi saya tidak mau berspekulasi tentang motif kejadian. Kita percaya dan berharap kepada polisi bisa mengungkap kasus ini sesegera mungkin dan setuntas-tuntasnya,” kata Fachrul Razi.

Baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved