Selasa, 30 September 2025

Kerugian Penimbunan BBM Capai Rp 5 Miliar

BPH Migas beserta pihak kepolisian menemukan banyak kasus penimbunan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto Kerugian Penimbunan BBM Capai Rp 5 Miliar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang petugas menyeting harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax saat akan mengisi kendaraan bermotor di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (2/4/2012). Pasca kenaikan harga pertamax dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.300 per liter dan pertamax plus dari Rp 10.050 menjadi Rp 10.400 per liter di SPBU ini, pemilik kendaraan bermotor yang biasa menggunakan bahan bakar jenis ini masih tetap normal. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPH Migas beserta pihak kepolisian menemukan banyak kasus penimbunan. Dari Data BPH Migas, estimasi nilai barang bukti penimbunan BBM untuk periode Januari sampai April 2012 mencapai Rp 5 miliar.

"Minyak tanah estimasi harga Rp 1 milyar, Minyak Solar Rp 3,4 miliar, untuk premium Rp 890 juta. Dengan total estimasi Rp 5,4 miliar," kata Ketua BPH Migas Andi Noorsaman Someng di kantornya, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Data BPH Migas juga menemukan 218 kasus penimbunan BBM, tercatat dari bulan Januari sampai April 2012.

"Bulan Januari 15 kasus, Februari 13 Kasus, Maret 24 kasus, dan paling banyak 218 kasus,"papar Andi.

Mengenai jumlah barang bukti yang telah ditemukan, BPH Migas mencatat sebanyak 586.047 liter dari berbagai jenis BBM.

"Minyak tanah sebanyak 130 ribu liter, minyak solar 360 ribu liter, dan Premium 95 ribu liter,"pungkas Andi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved