Kerugian Penimbunan BBM Capai Rp 5 Miliar
BPH Migas beserta pihak kepolisian menemukan banyak kasus penimbunan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPH Migas beserta pihak kepolisian menemukan banyak kasus penimbunan. Dari Data BPH Migas, estimasi nilai barang bukti penimbunan BBM untuk periode Januari sampai April 2012 mencapai Rp 5 miliar.
"Minyak tanah estimasi harga Rp 1 milyar, Minyak Solar Rp 3,4 miliar, untuk premium Rp 890 juta. Dengan total estimasi Rp 5,4 miliar," kata Ketua BPH Migas Andi Noorsaman Someng di kantornya, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Data BPH Migas juga menemukan 218 kasus penimbunan BBM, tercatat dari bulan Januari sampai April 2012.
"Bulan Januari 15 kasus, Februari 13 Kasus, Maret 24 kasus, dan paling banyak 218 kasus,"papar Andi.
Mengenai jumlah barang bukti yang telah ditemukan, BPH Migas mencatat sebanyak 586.047 liter dari berbagai jenis BBM.
"Minyak tanah sebanyak 130 ribu liter, minyak solar 360 ribu liter, dan Premium 95 ribu liter,"pungkas Andi.