Malaysia Diduga Jual Organ TKI
Marzuki Alie: Malaysia Perlu Diberi Pelajaran
Ketua DPR RI Marzuki Alie berpendapat Malaysia perlu diberikan pelajaran menyusul dugaan pencurian organ tubuh tiga TKI asal NTB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie berpendapat Malaysia perlu diberikan pelajaran menyusul dugaan pencurian organ tubuh tiga TKI asal NTB yang meninggal di Malaysia.
"Perlu diberikan pelajaran tapi bukan kekerasan. Caranya dengan memanfaatkan hukum internasional," kata Marzuki di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Dia menegaskan tindakan penjualan organ tubuh manusia merupakan kejahatan HAM luar biasa dan sangat keji.
"Komnas HAM agar membantu keluarga korban. Sementara DPR melalui komisi terkait akan membantu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang TKI di Malaysia masing-masing Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan ke kampung halamannya akhir Maret 2012 lalu.
Ketiga TKI meninggal dunia diduga kuat menjadi korban perdagangan orang atau penjualan organ tubuh.
Dari kronologis kasus yang dipublikasikan Migrant Care, Rabu (25/4/2012), disebutkan sejumlah saksi yang melihat langsung kondisi korban di rumah sakit Malaysia menyebutkan sejumlah jahitan terlihat di tubuh ketiga korban. Saksi itu termasuk Hirman, kakak kandung Abdul Kadir Jaelani dan Wildan keluarga sepupu Abdul Kadir.
Mereka pun memberikan kesaksian bahwa jenazah ketiga korban sama-sama dijahit pada bagian kedua mata, dada, dan perut.