Ribuan Perusahaan Menunggak Rp 250 Miliar Hak Buruh
Ribuan perusahaan yang beroperasi di wilayah kerja PT Jamsostek Kantor Wilayah IV Jabar Banten masih nakal, menunggak iuran jamsostek

Baca Juga:
Banyak Kontraktor Lalai Bayar Premi Jamsostek
Bagaimana Mengklaim Uang Kelahiran di Jamsostek?
Dana tak Jelas di Jamsostek Capai Rp 4,4 Triliun
Nama Askes dan Jamsostek Akan Berubah
TRIBUNEWS.COM, BANDUNG- Ribuan perusahaan yang beroperasi di wilayah kerja PT Jamsostek Kantor Wilayah (Kanwil) IV Jabar-Banten masih nakal, menunggak iuran Jamsostek untuk buruh.
"Mereka belum memenuhi kewajibannya untuk membayarkan iuran Jamsostek para pekerjanya alias menunggak," tandas Kepala Kantor PT Jamsostek Wilayah IV Jabar-Banten, Enda Ilyas Lubis, di tempat kerjanya, PT Jamsostek Wilayah IV Jabar-Banten, Jalan PHH Mustopa Bandung, Rabu (18/4).
Jamsostek Jabar-Banten mencatat jumlah peserta di wilayah Jabar-Banten yang menunggak mencapai 5.426 perusahaan. "Secara nilai, total tunggakan kelima ribu perusahaan tersebut mencapai Rp 250,2 miliar," ujarnya.
Kepala Pengendalian Operasi Kantor PT Jamsostek Wilayah IV Jabar Banten, Agoes Masrawi mengatakan hal senada. Menurutnya, ke-5 ribu perusahaan yang menunggak tersebut rata-rata memiliki banyak tenaga kerja. Lokasinya, terdapat di beberapa daerah.
Dari data yang mereka miliki, tunggakan terbesar terdapat pada PT Jamsostek Cabang Bekasi. Di kantor cabang itu, sekitar 444 perusahaan menunggak iuran JHT. "Nilainya mencapai Rp 131,6 miliar. Selain di Kantor Cabang Bekasi, penunggakan besar pun terjadi pada PT Jamsostek Cabang Bogor I dengan nilai mencapai Rp 60,1 miliar. Jumlah perusahaannya sebanyak 124 perusahaan.
Begitu pula dengan Kantor Cabang Bandung I. Di tempat itu, nilai penunggakan 169 perusahaan yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Bandung I itu sejumlah Rp 39,7 miliar. "Sama halnya dengan Kantor Cabang Cikarang. Nilai penunggakannya sejumlah Rp 26 miliar dan jumlah perusahaanya 189 perusahaan," cetusnya.
Tunggakan terbesar ke-5 ribu perusahaan itu terdapat pada program Jaminan Hari Tua (JHT). Nilai penunggakan JHT Rp 196,9 miliar. Nilai penunggakan pada program lain pun mencapai belasan sampai puluhan miliar rupiah.
Sebagai contoh, pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), nilai penunggakannya Rp 24,4 miliar. Lalu, sambung dia, pada program Jaminan Kematian (JK), nilainya Rp 11.1 miliar. "Termasuk pada program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), angkanya sebesar Rp 18,6 miliar," ucap Agoes. (Tribun Jabar/Erwin)