Kamis, 2 Oktober 2025

Jutaan Petani Tembakau Ancam Tak Bayar Pajak

Hal tersebut dilakukan jika RUU dan RPP Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan tetap berjalan

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Jutaan Petani Tembakau Ancam Tak Bayar Pajak
KONTAN/Muradi
Para petani tembakau dari Temanggung Jawa Tengah berdemo dengan menggelar aksi mogok makan di depan DPR (11/7/2011).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, Wisnu Brata menegaskan sedikitnya terdapat 2,1 juta petani tembakau yang tergabung dalam Koalisi Nasional Penyelamat kretek mengancam tidak akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal tersebut dilakukan jika Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan tetap berjalan.

"Ada 2,1 juta orang petani yang juga wajib pajak dan kami sepakat dengan seluruh masyarakat daerah sentra tembakau akan melakukan pemboikotan pembayaran pajak kalau RUU dan RPP ini tetap berjalan," kata Wisnu dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Selasa (12/7/2011) malam.

Sikap para petani tembakau bukan tanpa alasan. Menurut Wisnu, jika RUU dan RPP itu tetap berjalan dan disahkan, akan berpotensi besar merugikan secara ekonomi, sosial dan budaya. Pasalnya, sudah barang tentu pengesahan RUU dan RPP akan memberangus penghasilan petani.

"Nanti saya bayar PBB kalau sudah panen, jadi boikot itu hal yang mudah. Apalagi dilakukan bersama-sama seluruh petani tembakau," tandasnya.

Tak hanya itu, pihaknya dengan berbagai organisasi petani tembakau juga mengancam akan melakukan aksi protes di depan Istana Negara dan gedung DPR RI agar RUU dan RPP dibatalkan yang rencananya akan digelar hari ini, Rabu (13/7/2011).

"DPR dan Pemerintah hanya mengedepankan soal kesehatan, tapi mengabaikan faktor lainnya," sergahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved