Senin, 6 Oktober 2025

Pekerjaan Rumah Bidang Energi yang Perlu Diselesaikan

Selama dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah kebijakan di bidang energi patut diapresiasi.

ISTIMEWA
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo bersama Presiden Jokowidodo meninjau produk unggulan desa yang di pamerkan dalam acara Sail karimata di pantai Pulau Datuk, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat (15/10/2016) 

Jika indonesia sudah beralih ke BBG berarti kebutuhan crude berkurang jauh tapi untuk gasnya juga harus disiapkan cadangannya untuk jamin agar SPBG terisi, cadagan gas dalam bentuk liquifed atau LNG, harus ada LNG strorage. 

Infrastruktur penyediaan gas bagi publik, harus menjadi prioritas.  Tanpa infrastruktur yang memadai, konversi tak bisa berjalan baik.

Masih berkaitan dengan gas, kami menyayangkan jika pemerintah benar-benar memotong anggaran untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas). 

Sebaiknya, anggaran ini tak dipotong,  karena penggunaan gas rumah tangga pada akhirnya lebih murah ketimbang menggunakan LPG.

Untuk LPG sendiri, sebaiknya pemerintah mulai serius untuk menerapkan distribusi tertutup. Distribusi terbuka sejauh ini banyak terjadi penyelewengan, karena LPG bersubsidi sering jatuh ke tangan yang tidak berhak.

Dengan distribusi tertutup, maka LPG bersubsidi akan langsung dikirim kepada yang berhak.

Kemudian, pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan untuk mengantisipasi pelemahan harga minyak bumi yang berujung pada penurunan kegiatan eksplorasi. 

Salah satunya adalah perlunya pengenalan term PSC yang lebih sensitif terhadap gejolak harga minyak dunia.

Dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan mitra kerja terkait, juga dalam berbagai forum diskusi dan seminar ataupun wawancara dengan media, saya sering mengemukakan perlunya penggunaan formula sliding scale.

Formula sliding scale ini membuat bagi hasil migas beradaptasi dengan naik turunnya harga minyak dunia.

Apabila harga minyak rendah, maka porsi dari KKKS membesar, dan porsi negara mengecil. Ini dimaksudkan agar kontraktor bisa bertahan dalam kondisi harga minyak yang rendah.

Sebaliknya, pada waktu harga minyak dunia tinggi, maka porsi pemerintah bertambah. Sedangkan porsi kontraktor berkurang.

Hanya saja, berkurangnya porsi kontraktor ini masih menguntungkan bagi mereka untuk melanjutkan investasinya.

Dengan cara demikian, maka industri migas di Tanah Air akan lebih bisa beradaptasi terhadap tekanan harga minyak dunia.

Dengan term PSC semacam itu, investor juga terdorong untuk mau melakukan eksplorasi mencari sumur-sumur minyak baru.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved