Vonis Ringan untuk Sopir Penabrak hingga Tewaskan 2 Orang, Keluarga Korban: di Mana Keadilan?
Vonis ringan 1 bulan penjara bagi Albert Manorekang, sopir BMW maut Tol JORR, dikecam keluarga korban sebagai tak adil.
Editor:
Glery Lazuardi
Mereka juga mempertanyakan dasar logika penerapan Restorative Justice dalam perkara ini, mengingat kasus melibatkan kematian lebih dari satu orang dan dampak jangka panjang terhadap korban selamat.
Desakan untuk Banding
Meski pihak Kejaksaan menyatakan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding, pihak keluarga korban mendesak agar langkah hukum itu segera dilakukan demi memperjuangkan keadilan.
“Banding adalah satu-satunya cara untuk mengoreksi vonis yang tidak mencerminkan rasa keadilan. Kalau tidak, ini bisa dianggap bentuk pembiaran oleh sistem hukum terhadap kelalaian yang mematikan,” tegas Novita. (*)
Arti Wibowati, Nakes Sekaligus Konten Kreator Tewas Kecelakaan, Instagram Banjir Ucapan Dukacita |
![]() |
---|
Penumpang Selamat Ungkap Kondisi Bus sebelum Kecelakaan Maut di Probolinggo: Gagal Nanjak, Rem Blong |
![]() |
---|
Rincian Manfaat Diskon Iuran JKK dan JKM 2025 untuk Ojol hingga Kurir Beserta Cara Daftarnya |
![]() |
---|
8 Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Probolinggo, Khofifah: Bus Pariwisata Harus Laik Jalan |
![]() |
---|
Sosok Arti Wibowati, Perawat Korban Bus Maut di Bromo, 3 Hari sebelum Tewas Posting Foto Kuburan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.