Senin, 6 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Presiden dan Politik Hukum: Peta Jalan dan Kebijakan Hukum Periode 2024-2029

Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. 

Editor: Hasanudin Aco
DOK. DPR RI
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) I Wayan Sudirta saat mengikuti RDP Komisi III DPR RI bersama Sekretaris Jenderal MPR RI dan DPD RI, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023). 

Namun begitu, terdapat pula beberapa program dan kebijakan hukum yang dapat dikatakan berhasil atau efektif serta memberikan dampak positif pada masyarakat.

Kelebihan tersebut seperti meningkatnya kecepatan dalam sistem penanganan perkara hukum dan berbagai layanan publik seperti Imigrasi, Hakim Kekayaan Intelektual, atau layanan lalu lintas. 

Selain itu, meningkatnya keterbukaan terhadap media, digitalisasi tugas dan fungsi, patroli di ruang siber, menurunnya angka terorisme, perhatian besar pada penanganandan penyelesaian kasus HAM, pembangunan infrastruktur hukum di sejumlah wilayah, penanganan terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat (viral), peningkatan fokus pada optimalisasi pendapatan negara, penerapan kebijakan Restorative Justice, dan sejumlah kebijakan, termasuk untuk bersikap tegas pada oknum yang menyimpang.

Outlook Bidang Hukum, Keadilan, dan Keamanan 2024-2029

Dari sejumlah informasi, Presiden tampaknya juga akan memilih untuk berfokus pada berbagai area hukum dan HAM. Kementerian Hukum akan berdiri sendiri, demikian pula Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tanpa bermaksud mendahului, namun kebijakan ini tentu memiliki benefit dan kerugian masing-masing. 

Sebagai contoh, pembagian fokus area ini akan membuat kementerian bekerja lebih fokus dan memiliki kewenangan lebih, namun di satu sisi juga menimbulkan risiko penyalahgunaan kewenangan dan kurangnya sumber daya pendukung.

Beban anggaran meningkat, namun tepat guna sasaran mungkin akan jauh lebih baik dalam arti capaian kinerja yang lebih optimal.

Apapun politik hukum yang nantinya akan diambil oleh Presiden dan pemerintahannya, arah kebijakan strategis dan reformasi hukum harus berpedoman pada aturan perundang-undangan (supremasi hukum), prinsip keadilan sosial, dan rencana jangka panjang dan fundamental (berkesinambungan). Permasalahan-permasalahan yang masih terus menerus terjadi harus segera dihilangkan atau setidaknya diminimalisir.

Prestasi yang telah dicapai atau kebijakan yang efektif harus dipertahankan, dioptimalisasi, atau ditingkatkan. Modernisasi sistem hukum tentu masih jadi agenda utama.

Menanti Peran Presiden

Kepemimpinan atau peran Presiden sangat dinantikan masyarakat luas untuk membenahi sistem dan supremasi hukum yang selama ini kurang berkembang. Berdasarkan Konstitusi, Indonesia menganut sistem presidensiil yang mana Presiden sebagai Kepala Pemerintahan bertanggungjawab atas jalannya pemerintahan termasuk dalam menciptakan sistem keamanan dan sistem hukum yang memadai.

Hal ini perlu untuk kita tekankan karena peran Presiden seolah sangat terbatas ketika berhadapan dengan permasalahan di bidang hukum. Presiden memang tidak boleh cawe-cawe, namun peran Presiden sangat vital ketikan permasalahan dalam lingkup kabinetnya terjadi.

Peran dan kepemimpinan Presiden harus muncul di saat nantinya Kementerian atau Lembaga Hukum pada perjalanannya menjadi kurang efektif, loyo, atau malah justru menyimpang. Presiden harus bertindak tegas terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang terlihat tidak dapat diselesaikan oleh suatu lembaga atau badan.

Presiden harus turun tangan ketika ada sebuah fenomena penegakan hukum yang diskriminatif dan menyiksa rakyat. Presiden tidak boleh pandang bulu atau harus equal dalam menciptakan supremasi hukum.

Halaman
123

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved