Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Seleksi Pimpinan KPK

Menyoal Independensi Seleksi Capim KPK

Proses seleksi Capim KPK yang selama ini berlangsung dan bagaimana cara menjamin netralitas atau independensinya.

Editor: Hasanudin Aco
Tangkapan Layar YouTube Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta. 

KPK telah berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi besar yang melibatkan sejumlah petinggi negara, termasuk petinggi politik dan pengusaha besar.

Namun dalam perjalanannya, tidak sedikit juga KPK mengalami “pelemahan” atau perlawanan, dimulai dari kasus “suro vs boyo”, skandal etik Pimpinan KPK, hingga terakhir kasus pemerasan.

KPK juga silih berganti mengalami pasang surut, tidak hanya dari kendala dalam pengungkapan kasus korupsi, namun juga prahara internal KPK.

Semua fenomena ini kemudian memberikan citra bahwa KPK mudah dijadikan alat politisasi.

Beberapa media bahkan menyebut Presiden berupaya melakukan pelemahan terhadap KPK secara “perlahan namun pasti” karena menganggap KPK justru menjadi hambatan atau kontraproduktif dengan upaya pembangunan dan pemulihan ekonomi.

Presiden bahkan diduga menggunakan kekuatan dan kekuasaan hingga berupaya melibatkan DPR untuk menampilkan legalisme otokrasi. Isu semacam ini sesungguhnya terus ada dan beredar dari dulu hingga saat ini, bahwa KPK menjadi alat politik atau kekuasaan.

Banyak pihak mempertanyakan independensi KPK dan kinerjanya. Kajian secara legal juga terjadi setelah putusan MK yang menyatakan bahwa status ketatanegaraan KPK di cabang eksekutif. Lagi-lagi publik menduga adanya intervensi untuk melemahkan KPK.

Kekuasaan Pemerintah diduga menggunakan aparat atau alat negara seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk melanggengkan atau mengamankan kekuasaannya.

Menjaga Independensi Pimpinan KPK

Dalam melahirkan seorang pemimpin yang bersih dan berkualitas, diperlukan sebuah strategi yang benar dan tepat dalam upaya untuk menghadirkan seorang pimpinan yang profesional dan akuntabel.

Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara atau tahapan; mulai dari proses rekrutmen, pengawasan bersama hingga evaluasi kinerja.

Selain itu kebijakan atau pengaturan dalam pelaksanaan kerja berdasarkan prinsip good governance dan jaminan untuk profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi dasar sekaligus outputnya.

Maka benar tentunya dalam menghasilkan seorang pemimpin yang baik, tentu dimulai dari proses rekrutmennya.

Yang dimaksud dalam hal ini adalah proses seleksi capim KPK, mulai dari jaminan independensi dan netralitas Pansel hingga proses rekrutmennya. Dalam aturannya, proses ini dilakukan berdasarkan peraturan dan pedoman untuk menjaga netralitas Pansel hingga penyerahannya pada Presiden.

Namun yang menjadi dilema ialah faktor subyektivitas dan tujuan dari proses itu sendiri. Jika kita kaji lebih dalam, faktor subyektivitas dari cara meneliti rekam jejak dan kompetensi yang kualitatif tentu akan berbeda antara seorang dengan yang lainnya.

Halaman
1234

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved