Tribunners / Citizen Journalism
Pilpres 2024
Jokowi dan Pilpres 2024: Madu atau Racun?
Lirik lagu "Madu dan Racun" yang dipopulerkan Arie Wibowo tahun 1980-an ini tampaknya begitu menggema di benak Presiden Joko Widodo.
Kini, di mata Jokowi sudah terbayang "racun" yang akan ia dapatkan dari Pilpres 2024. Sebab itu, segala cara pun ia lakukan. Termasuk dengan menabrak fatsoen politik.
Rusaknya Watak
Mengapa Jokowi mendesakkan Gibran menjadi cawapresnya Prabowo?
Mungkin ia butuh sosok penggantinya yang siap melanjutkan program-program pembangunannya, termasuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Jika memang demikian, mengapa harus Gibran? Bukankah Ganjar semula juga siap melanjutkan program pembangunan Jokowi?
Di sinilah mantan Walikota Surakarta ini ambigu. Sebab itu, sebagian pihak menilai pencalonan Gibran dilakukan Jokowi karena wong Solo itu takut kehilangan kekuasaan setelah upayanya memperpanjang jabatannya dengan isu tiga periode menemui jalan buntu.
Kita pun jadi ingat adagium Aung San Suu Kyi ketika pejuang demokrasi Myanmar itu menerima hadiah Nobel Perdamaian 1991.
Katanya, "Bukan kekuasasn yang merusak watak, melainkan ketakutan.
Takut kehilangan kekuasaan merusak mereka yang berkuasa, takut dilanda kekuasaan merusak mereka yang dikuasai."
Apakah Jokowi yang disinyalir takut kehilangan kekuasaan itu berarti telah mengalami kerusakan watak atau karakter?
Jika demikian, alangkah ironisnya, karena selama ini ia selalu menggembar-gemborkan revolusi mental.
Revolusi mental itu ternyata mental. Justru pada diri Jokowi sendiri.
* Karyudi Sutajah Putra: Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI).
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.