Minggu, 5 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Ryan Jombang vs Habib Bahar

Perkelahian antara Bahar dan Ryan adalah benturan antara napi berisiko rendah dan napi berisiko sangat tinggi.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith berdamai setelah sebelumnya sempat terlibat perselisihan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. 

Seolah hukum hanya bekerja pada kejadian ini dan abai terhadap kejadian-kejadian serupa lainnya.

Damai sajalah di dalam penjara. Keadilan restoratif, istilahnya. Luka dikasih obat. Rehabilitasi dijalankan lagi agar kerja positif lapas bisa mengendap kembali pada diri napi berisiko rendah.

Satu lagi. Bagi kalangan yang antihukuman mati, menunda-nunda eksekusi bagi terpidana mati dipandang sebagai kekejian yang tak terperi berikutnya.

Di Amerika, pada tahun 1990, rerata masa tunggu antara vonis dan eksekusi adalah 95 bulan. Tapi pada 2019 naik menjadi 264 bulan (22 tahun!).

Tidak hanya masalah bagi terpidana mati. Keluarga korban pun bisa merasakan penderitaan akibat "iming-iming hukum" tak kunjung ditunaikan.

Penulis:
Reza Indragiri Amriel
Dosen dan Ahli Psikologi Forensik

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved