Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

NA, KPK, dan Jejaring Korupsi di Sulsel

Dimulai langsung dari pucuknya, Gubernur Nurdin Abdullah, KPK mengobrak-abrik Sulawesi Selatan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faisal 

Ambulance modern hingga mobil pemadam kebakaran yang bahkan belum dimiliki Pemerintah Kota Jakarta atau Surabaya berseliweran di Bantaeng.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah

Tapi Pilkada selalu mahal. Keberhasilan memimpin Bantaeng adalah satu hal. Tapi pemilih di 23 kabupaten lainnya selain Bantaeng butuh treatment politik tersendiri. Cukong jawabannya.

NA tak bisa mengelak. Perselingkuhan dimulai. Kesepakatan terbangun secara diam-diam.

Butuh dana besar untuk melalui seluruh proses Pilkada.

Dari survei awal, membeli tiket partai bernama mahar yang semakin mahal, survei-survei lanjutan, pembentukan tim sukses dan pelatihan saksi.

Tentu saja proyek-proyek infrastruktur APBD yang menjadi penjaminan kesepakatan jahat mereka.
Pengkhianatan terhadap rakyat dimulai bahkan mungkin sejak lama.

NA tak sendiri. Hampir semua Pilkada di Sulsel melibatkan cukong dengan APBD sebagai lembaran akhir kesepakatan.

Pada beberapa daerah, satu cukong awalnya hanya kontraktor kecil-kecilan.

Namun lalu menggurita setelah bupati dukungannya menang Pilkada.

Mereka bahkan terang-terangan mencampuri pemerintahan hingga ke urusan promosi dan mutasi pejabat ASN.

Baca juga: Terkait Kasus Suap Gubernur Nurdin Abdullah, KPK akan Periksa Anggota DPRD Makassar

Di Kabupaten Wajo, misalnya, semua orang tahu Bupati Amran Mahmud hanya mengendalikan sebagian kekuasaan bupati yang dipegangnya.

Sebagian lainnya milik preman politik lokal berinisial APU alias AU yang dikenal jagoan sejak bapaknya masih bupati di masa Orde Baru.

APU alias AU adalah master campaign Amran Mahmud saat menang Pilkada.

Tak ada makan siang gratis. AU tak punya uang. Modalnya hanya gaya ancam dan intimidasi.

Tapi dia 'memelihara' beberapa pengusaha lokal dari Wajo dan Soppeng.

Kita tahu ujung kisahnya dimana. Satu sumber saya di Kejaksaan menyebut file AU ini masih 'on' dan bisa dibuka kapan saja pada kasus pembangunan kantor bupati Maros yang menjebloskan bupatinya saat itu, Nasrun Amirullah, ke penjara.

Halaman
1234

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved